Komplotan Maling Pick Up Digulung Polres Ciamis, Satu Tersangka Dibedil

- Pewarta

Rabu, 18 Juli 2018 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Polres Ciamis kembali mengungkap kasus. Kali ini, kawanan pencuri kendaraan bermotor spesialis roda empat jenis pick up berhasil digulung.

Karena melawan petugas saat akan ditangkap, satu dari dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kedua tersangka adalah Komplotan Mulyana yang merupakan kawanan pencuri kendaraan roda empat jenis pick up antar provinsi yang saat ini sangat meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya diamankan Sat Reskrim Polres Ciamis di wilayah Tasikmalaya,” tegas Kapolres saat Press Release di Mapolres, Senin (16/7/2018).

Menurut Lulusan Akpol Terbaik 2001 ini, YA alias Nanut (24) adalah warga Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Kesehariannya sebagai sopir.

Sedang WM (34) adalah warga Desa Setiawargi, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.  Pekerjaan sehari-harinya buruh.

“Pelaku sudah beroperasi sebanyak 34 kali, empat diantaranya  di Ciamis, delapan TKP di Tasikmalaya dan 22 TKP di Cilacap,” tegas Kapolres.

Dari tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti antara lain satu buah kunci astag, dua buah mata kunci, satu buah kabel soket dan satu unit mobil pick up colt T120 SS warna hitam tahun 2013.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kendati keduanya sudah tertangkap, namun Kapolres Termuda di Indonesia ini menghimbau warga tetap waspada.

“Tetap berhati-hati saat memarkirkan atau menyimpan kendaraannya,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat
Hilarius Duha Tinjau Langsung Penanganan Longsor

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB