Polres Karawang Lakukan OTT Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Editorial Staff

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Kembali tindakan nyata dilakukan oleh jajaran Polres Karawang. Kali ini Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait penyalahgunaan subsidi BBM di Jalan Baru Kabupaten Karawang, Senin (16/7/2018) siang.

“Enam orang operator kendaraan berat diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Polisi juga menyita enam jirigen berisi solar sebanyak 200 liter,” tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Maradona Armin dan Kanit Tipidter Iptu Bustomy di TKP yg berlokasi di jalan Lingkar Tanjung pura, Kecamatan Karawang Barat.

Baca Juga :  Polda Jabar Buka Suara, Usai Polres Cimahi Minta Data KPPS

Menurutnya, penangkapan berawal saat petugas mencurigai seseorang yang mengangkut jirigen menuju lokasi pengurugan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diketahui pelaku membeli BBM jenis solar sebanyak 200 liter dari SPBU,” urai Kapolres.

Padahal, lanjutnya, solar bersubsidi tidak untuk dipergunakan keperluan industri. Namun ternyata oknum pengguna alat berat pengurugan justru menggunakan solar subsidi untuk keperluan niaga.

Baca Juga :  Mabes Polri Masih Selidiki Penyebab Ledakan Bom di Jalan Gresik Surabaya

“Hal ini jelas melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman hukuman penyelewengan solar itu bisa mencapai 5 tahun pidana,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, jirigen berisi solar diamankan sebagai barang bukti dan empat unit alat berat berupa eksavator diberi garis polisi.

Sebagai langkah tegas Polres Karawang, guna kepentingan penyelidikan untuk sementara proyek pengurugan dihentikan.

Baca Juga :  Eri Cahyadi Tegaskan Perihal Aturan Buka Tempat Pijat dan Bioskop Saat Ramadhan

“Masih kami dalami siapa saja yang terkait dengan upaya penyelewengan BBM bersubsidi ini,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Menakar Masa Kepemimpinan Bupati SN dan Mantan Bupati Malaka
Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah
Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado
Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan
Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan
DINKES NISEL BERSAMA TIM LAKUKAN AKSI CEPAT PENANGANAN MALARIA DI SIMUK
Percepatan Pembangunan Papua Dukung Masa Depan Lebih Baik
Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:12 WIB

Menakar Masa Kepemimpinan Bupati SN dan Mantan Bupati Malaka

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:30 WIB

Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:51 WIB

Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:29 WIB

Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:36 WIB

Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:18 WIB

Percepatan Pembangunan Papua Dukung Masa Depan Lebih Baik

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:44 WIB

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:04 WIB

Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi

Berita Terbaru