JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Barat. Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

​Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026). “Benar,” ujar Fitroh singkat saat dimintai konfirmasi oleh awak media mengenai kepastian operasi darurat tersebut.

​Dalam perkembangan terbaru, KPK total mengamankan belasan orang dari berbagai lokasi yang tersebar di Jakarta Barat, Jawa Barat, hingga Bali. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang terjaring operasi ini adalah Kepala Kanim Jakarta Barat.

​”Salah satunya itu (Kepala Kanim Jakbar),” ucap Budi kepada wartawan. Belasan orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK untuk menentukan status hukum mereka.

​Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lapangan. Petunjuk kuat yang diamankan petugas berupa aset bergerak hingga mata uang asing bernilai fantastis.

​”Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” imbuh Budi menjelaskan detail sitaan.

​Budi menambahkan, kasus ini bermasalah pada sektor pelayanan publik, khususnya terkait pengurusan dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga asing. Namun, konstruksi detail perkara baru akan dibuka saat konferensi pers resmi.

​Merespons penangkapan anak buahnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, angkat bicara. Ia menegaskan pihak kementerian tidak akan mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.

​”Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus secara terpisah. Pihak kementerian mendukung penuh langkah bersih-bersih yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.