Jakarta – Warga Negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Novawaty (48), karena dibayang-bayangi ketakutan akan perselingkuhan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan berdasarkan keterangan yang disampaikan Khaled, ia selalu merasa ketakutan akan perselingkuhan yang berisiko dilakukan Novawaty.

Padahal, Khaled hanya mendengar informasi dari rekan-rekannya yang menyebut jika orang Indonesia gemar berselingkuh.

Sementara itu berdasarkan tes urine yang telah dilakukan, Indra menjelaskan Khaled tidak positif narkotika apapun. Artinya, dia melakukan KDRT itu dalam keadaan sadar.

Indra mengatakan walaupun status Khaled adalah WN Mesir, ia harus tetap mengikuti aturan hukum di Indonesia terkait KDRT. Proses hukum kepadanya juga masih berlangsung hingga kini.

“Yang kita cek resmi (soal kewarganegaraan) tetapi kalau pidana dia enggak ada alasan tetap ikut sini (aturan hukum Indonesia),” tuturnya.

Sebelumnya pada Senin (27/8), Novawaty mengalami kekerasan rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Khaled.