Gandeng Seniman, Polres Ciamis Gelar Panggung Amal Palu-Donggala

- Editorial Staff

Minggu, 7 Oktober 2018 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS- Kepedulian Polres Ciamis Polda Jawa Barat terhadap korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah terus berlanjut.

Setelah menggalang bantuan dana dari para anggota Polres Ciamis, kini aparat kepolisian di bawah pimpinan Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso makin melebarkan sayapnya.

Ya. Polres Ciamis menggandeng Komunitas Seniman dan Relawan Ciamis menggelar panggung amal untuk korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala di depan Pos Lantas Alun-alun Kabupaten Ciamis, Sabtu (6/10/2018) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panggung amal yang dihadiri ribuan warga Ciamis ini dibuka langsung oleh Kapolres Ciamis.

“Kegiatan ini merupakan aksi sosial bersama, berupa penggalangan dana untuk meringankan korban bencana alam gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah,” tutur Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Pantauan awak media di lapangan, berbagai hiburan disuguhkan dalam panggung amal tersebut.

“Ada penampilan 26 Band lokal yang ada di Kabupaten Ciamis. Mereka berasal dari berbagai komunitas, termasuk Band Sendu yang beranggotakan personil Polres Ciamis,” terang Kapolres.

Lulusan Akpol Terbaik 2001 ini menambahkan, dalam penggalangan dana hingga acara selesai berhasil terkumpul dana sebesar Rp 45.432.200.

“Semoga bantuan warga Ciamis ini menjadi berkah,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB