Tak Lelah Perangi Hoax, Polres Ciamis Bertandang Ke LSM GMBI

- Editorial Staff

Rabu, 17 Oktober 2018 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Tidak ada kata lelah bagi Polres Ciamis Polda Jawa Barat dalam mengantisipasi penyebaran berita bohong alias hoax.

Setelah GP Ansor, Satgas Jaga Lembur, Ormas Gibas dan Pemuda Pancasila, kini Polres Ciamis mengajak masyarakat, diantaranya melalui LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) untuk memerangi hoax.

Pada Kamis 11 Oktober 2018, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso terjun langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Kasat IK dan Kasat Binmas Polres Ciamis, orang nomor satu di Polres Ciamis ini bertandang ke sekertariat GMBI Distrik Kabupaten Pangandaran di Dusun Padasuka RT 01/09 Desa Wonoharjo Pangandaran.

Pantauan wartawan di lapangan, Kapolres datang sekitar pukul 09.45 Wib dan diterima langsung oleh ketua LSM GMBI Distrik Pangandaran, Nandang Suhendar alias Ujang Bendo beserta ketua KSM GMBI se Kabupaten Pangandaran.

“Selain silaturahmi, kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, diantara upaya untuk menangkal beredarnya isu hoax,” tutur Kapolres.

“Kita ajak bersama-sama memerangi hoax agar terjaga kondusifitas wilayah yang aman dan damai. Apalagi sebentar lagi kita punya hajatan demokrasi Pileg dan Pilpres 2019,” imbuhnya.

Pemegang Adhi Makayasa Akpol 2001 ini berharap, upayanya mampu mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat.

“Karena ini semua demi kebaikan bersama, agar Ciamis bebas dari hoax sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Tolak Pelimpahan ke APIP, LSM P2NAPAS Desak Kejari Tapsel Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi
Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:29 WIB

Tolak Pelimpahan ke APIP, LSM P2NAPAS Desak Kejari Tapsel Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:01 WIB

Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan

Selasa, 5 Desember 2023 - 00:00 WIB

Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:52 WIB

Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:30 WIB

Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang

Kamis, 30 November 2023 - 18:36 WIB

Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan

Kamis, 30 November 2023 - 00:53 WIB

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Rabu, 29 November 2023 - 23:43 WIB

Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terbaru

Politik

KSAL Tegaskan Ingin Netral, Tak Pernah Ikut Politik Praktis

Selasa, 5 Des 2023 - 16:18 WIB