Penyuap Bupati Tulungagung Dan Wali Kota Blitar Dituntut 3 Tahun Penjara

- Pewarta

Kamis, 18 Oktober 2018 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan atas perkara penyuapan Wali Kota Blitar non aktif Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, kepada Bos PT Moderna Teknik Perkasa Susilo Prabowo alias Mbun yang digelar pada persidangan hari Kamis (18/10) di pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam tuntutanya, terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar pasal primer ayat 1 huruf b tentang Tipikor,” kata Dodi Sukmono Jaksa Penuntut saat membacakan tuntutan.

Agenda sidang ini diadakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Jalan Raya Juanda, Sedati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dakwaanya terdakwa telah menyuap Wali Kota Blitar M Samanhudi sebesar 1,5 M  dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo sebesar 2,5 M.

Menurut jaksa Dodi, sidang tuntutan yang diberikan ke terdakwa Susilo Prabowo lebih ringan dari tuntutan sebelumnya yakni 5 tahun penjara. Tetapi kita putuskan menuntut 3 tahun penjara, dan mudah-mudahan ini sudah memenuhi rasa keadilan,” jelas Dodi.

Sedangkan tujuan penyuapan itu untuk memuluskan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan sebanyak 3 kali. pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. dan terkait ijon proyek pembangunan SMPN 3 Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen. (sumber berita dari segala sumber)

Berita Terkait

Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih
Sambangi Petani Sidoarjo, Bambang Haryo Bantu Selesaikan Persoalan
Sawah di Sidoarjo Alami Kekeringan, Bambang Haryo Turun Lakukan Ini
Tabur Bunga di TMP Sidoarjo, Bambang Haryo Tegas Perjuangkan Hak Veteran
Pengguna Jalan Keluhkan Tumpukan LPA Proyek di Biarkan Hingga Badan Jalan.
Semangat Kemerdekaan, Bambang Haryo Sumbangkan Darahnya Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB