Tak Bisa Balik ke Jakarta, Ahmad Dhani Dijebloskan ke Medaeng

- Editorial Staff

Kamis, 7 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya

Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya

Surabaya – Ahmad Dhani Prasetyo, terpidana dalam kasus ujaran kebencian tak bisa balik ke Jakarta, sebab ia langsung di jebloskan ke Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo olej Jaksa.

Jaksa Penuntut Umum Rachmat Harry Basuki dalam persidangan menyatakan pada majelis hakim, bahwa pihaknya kini telah memegang surat penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor 386/Pen.PID/2019/PT.DKI, terkait dengan pemindahan penahanan Ahmad Dhani di Surabaya.

“Mohon ijin majelis, kami memiliki surat penetapan PT DKI Jakarta perihal pemindahan tempat penahanan Dhani Ahmad Prasetyo,” ujarnya, Kamis (7/2).

Ia menambahkan, surat penetapan tersebut, menyatakan bahwa selama Ahmad Dhani menjalani sidang di Surabaya, maka ia akan dipindahkan penahanannya dari Jakarta ke Surabaya.

Itu berarti, selama sidang kasus “idiot”, maka Ahmad Dhani akan tetap berada di Surabaya, tepatnya di Rutan Kelas 1 Medaeng.

Mengetahui adanya penetapan tersebut, tim kuasa hukum Ahmad Dhani pun mengajukan protes. Sebab, mereka juga memegang surat penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor yang berbeda, yakni nomor 385/Pen.PID/2019/PT.DKI.

Baca Juga :  Musisi Ahmad Dhani Dukung Anaknya Nikah Muda!

“Surat penetapan ini juga bicara soal penahanan Ahmad Dhani di Lapas Cipinang. Jadi ini bagaimana majelis hakim. Selain itu, keluarga Ahmad Dhani juga keberatan bila ia ditahan di Surabaya,” ungkap salah satu kuasa hukum Dhani, Kemal Sihab.

Sebelumnya, kepastian soal penetapan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya ini diutarakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Richard Marpaung.

Ia menyatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengantongi penetapan hakim soal pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya. “Penetapan ADP untuk ditahan di (Rutan) Medaeng sudah ada (pada) jaksa Kejari Jaksel,” ujarnya, Rabu (6/2).

Baca Juga :  Puti Guntur Tempel Ketat Suara Dhani di Dapil Jatim 1

Ia menambahkan, untuk persidangan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, pihaknya lah yang akan menjemput. Namun, untuk pelaksana yang menempatkan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, akan dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan.

“Dan sidang selanjutnya kita bon ke Medaeng saja. Administrasi ke Medaeng itu dari Kejari Jaksel,” tambahnya.

Berita Terkait

Eri Cahyadi Tegaskan Perihal Aturan Buka Tempat Pijat dan Bioskop Saat Ramadhan
Warganet Terharu, 2 Bocah SD Jualan Keliling
Bambang Haryo Sampaikan Selamat Natal Bagi Sahabat Umat Kristiani
Jaring Pesilat Terbaik, IPSI Surabaya Gelar Piala BHS II
Berkunjung ke Museum Sepuluh November, Bambang Haryo : Keselamatan Harus Diperhatikan
DLU Terima Penghargaan Angkutan Lebaran 2023 dari Gubernur Jatim
Bencana Perahu Tambangan Surabaya, Bambang Haryo Beri Perhatian Serius
Tinjau Pasar Pabean, Bambang Haryo Beri Perhatian Soal Infrastruktur dan Standarisasi SNI

Berita Terkait

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:41 WIB

Eri Cahyadi Tegaskan Perihal Aturan Buka Tempat Pijat dan Bioskop Saat Ramadhan

Minggu, 18 Februari 2024 - 18:15 WIB

Warganet Terharu, 2 Bocah SD Jualan Keliling

Senin, 25 Desember 2023 - 09:49 WIB

Bambang Haryo Sampaikan Selamat Natal Bagi Sahabat Umat Kristiani

Kamis, 2 November 2023 - 11:35 WIB

Jaring Pesilat Terbaik, IPSI Surabaya Gelar Piala BHS II

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:15 WIB

Berkunjung ke Museum Sepuluh November, Bambang Haryo : Keselamatan Harus Diperhatikan

Senin, 18 September 2023 - 12:50 WIB

DLU Terima Penghargaan Angkutan Lebaran 2023 dari Gubernur Jatim

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:42 WIB

Bencana Perahu Tambangan Surabaya, Bambang Haryo Beri Perhatian Serius

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:23 WIB

Tinjau Pasar Pabean, Bambang Haryo Beri Perhatian Soal Infrastruktur dan Standarisasi SNI

Berita Terbaru

Regional

Percepatan Pembangunan Papua Dukung Masa Depan Lebih Baik

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:18 WIB

Bambang Haryo Soekartono, Pengamat Kebijakan Publik.

Ekonomi & Bisnis

Bambang Haryo Minta Pembatasan Angkutan Logistik Saat Mudik Dikaji Ulang

Kamis, 28 Mar 2024 - 10:42 WIB