JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut berhasil menjaring Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison, dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).
Pihak internal KPK pun sudah membenarkan adanya penangkapan kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Namun, lembaga penegak hukum ini masih enggan membeberkan detail kasus korupsi yang menjerat sang bupati.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis perihal OTT tersebut, Senin sore.
Fitroh menjelaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan banyak informasi lebih lanjut perihal operasi senyap di Sumatra Selatan tersebut. Pasalnya, hingga Senin sore hari ini, tim penindakan KPK dilaporkan masih bergerak melakukan sejumlah tindakan hukum di lapangan.
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sejumlah media massa menyebutkan bahwa OTT ini dibarengi dengan tindakan sterilisasi lokasi. Petugas KPK langsung melakukan penyegelan di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu ruangan yang kini terpantau telah disegel ketat adalah Kantor Dinas Pendidikan setempat.
Operasi senyap yang menjaring Edison ini menjadi catatan mentereng bagi kedeputian penindakan. Pasalnya, ini merupakan OTT kedua yang berhasil dilakukan KPK dalam waktu yang sangat berdekatan di awal bulan Juni 2026 ini.
Sebelumnya, KPK baru saja membongkar kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026. Operasi maraton tersebut digelar di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026 kemarin.
Dari total 18 orang yang terjaring dalam OTT imigrasi tersebut, KPK telah resmi menetapkan delapan orang di antaranya sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Para tersangka tersebut melibatkan sejumlah pejabat teras imigrasi. Mereka adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, serta dua Kasubdit yakni Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.
KPK juga menjerat mantan Kakanim Jakarta Pusat dan Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.
