Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar Ekstasi

- Editorial Staff

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran – Personil Polsek Kota Kisaran menangkap dua pemuda yang menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi, Senin (18/3/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
Kedua tersangka DIB (28) dan MAAN (26) ditangkap di areal SPBU Jalan Madong Lubis, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar menjadi pembeli.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, Rabu (20/3/2019) menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sering melihat keduanya melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi.
“Petugas yang menyamar membuat janji bertemu dengan keduanya di sebuah areal SPBU di jalan Madong Lubis,” kata Siswoyo, Rabu (23/3/2019).
Saat transaksi, polisi yang menyamar membayar Rp 230 ribu untuk satu butir ekstasi dengan pesanan 10 butir. Saat itu polisi langsung menangkap keduanya dan langsung digiring ke Mapolsek Kota Kisaran.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dompet emas yang diselipkan di celana dalam pelaku dan saat dibuka ditemukan 31 butir pil ekstasi berwarna hijau.
“Saat kita introgasi kedua pelaku mengakui pil tersebut milik mereka yang akan di jual dan pil tesebut di dapatkan dari YD warga Jalan Gambus Kelurahan Siumbut-Umbut. Saat dilakukan pengembangan, YD tidak berhasil ditemukan diduga telah melarikan diri karena mengetahui keduanya telah ditangkap,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal empat tahun penjara. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang tengah dalam pengejaran.
“Dari dua pelaku yang ditangkap, polisi masih mencari keterangan tambahan untuk membuktikan apakah mereka hanya sebagai pengedar atau malah menjadi bandar,” ujar Siswoyo. (Jamal)

Berita Terkait

Mendukung Program Vaksinasi Gotong Royong
Bupati Asahan VidCon Dengan Presdir Indonesian Diaspora Network Chapter Malaysia
Bupati VidCon dengan Presdir Indonesian Diaspora Network Chapter Malaysia
Disdukcapil Asahan Serahkan 275 Keping KTP Pemula di 2 Kecamatan
Bupati Asahan Sidak Disdukcapil Tinjau Kesiapan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Bupati Surya Tinjau Penyaluran Bantuan Sembako Provinsi Sumut
Camat Kisbar Salurkan Bantuan Propinsi di Kelurahan Mekar Baru
PTPN IV Serahkan Bantuan Sembako Kepada GTPP Covid-19 Asahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 April 2021 - 11:59 WIB

Mendukung Program Vaksinasi Gotong Royong

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:44 WIB

Bupati Asahan VidCon Dengan Presdir Indonesian Diaspora Network Chapter Malaysia

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:35 WIB

Bupati VidCon dengan Presdir Indonesian Diaspora Network Chapter Malaysia

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:26 WIB

Disdukcapil Asahan Serahkan 275 Keping KTP Pemula di 2 Kecamatan

Rabu, 27 Mei 2020 - 10:45 WIB

Bupati Asahan Sidak Disdukcapil Tinjau Kesiapan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Rabu, 27 Mei 2020 - 08:54 WIB

Bupati Surya Tinjau Penyaluran Bantuan Sembako Provinsi Sumut

Kamis, 21 Mei 2020 - 09:01 WIB

Camat Kisbar Salurkan Bantuan Propinsi di Kelurahan Mekar Baru

Kamis, 21 Mei 2020 - 08:58 WIB

PTPN IV Serahkan Bantuan Sembako Kepada GTPP Covid-19 Asahan

Berita Terbaru