Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terpaksa menunda pleno hasil rekapitulasi tingkat kota Surabaya, lantaran adanya selisih suara.
Nur Syamsi, ketua KPU Kota Surabaya, Kamis (9/5) mengaku pada pelaksanaan pemilu 2019 terdapat kompleksitas penghitungan karena ada lima jenis surat suara, sekaligus formulir yang harus disiapkan. Jika ada perbaikan, lanjut dia, maka pelaksanaannya dilakukan dengan hati-hati.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan menganggap hal ini bukan murni kesalahan KPU Surabaya.
Menurutnya, dinamika yang terjadi di Kota Surabaya mempengaruhi proses keterlambatan mereka untuk mengumpulkan rekap suara ke tingkat provinsi.
“Karena jumlah kecamatannya juga banyak, dinamika yang berkembang di sana juga agak panas, barangkali ya, sempat muncul diberbagai media juga, tetapi Insya Allah kita percaya kepada teman-teman Surabaya untuk menyelesaikan itu semua,” katanya.
Tinggalkan Balasan