Pasaman, – Siswa MTsN 5 Pasaman Kecamatan Dua Koto terpaksa menyetor uang sebesar Rp500 ribu jika ingin ikut Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional – Berbasis Komputer (UAMBN-BK) di sekolah itu.
Dari keterangan salah seorang wali murid yang tidak ingin disebut namanya mengaku merasa terpaksa. “Uang itu telah diberikan pada Maret 2019 kemarin ke pihak sekolah,” katanya Jum’at (15/2/19), sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu.
Wali murid itu mengatakan, kalau uang itu tidak diberikan maka anaknya tidak bisa mengikuti UAMBN-BK.
Kepala MTsN 5 Pasaman Muhammad Yanto ketika dikonfirmasi mengatakan, “Yang melakukan hal ini bukan di MTsN 5 Pasaman saja. Kita kenapa bunyinya sampai Rp500 ribu. Satu – satunya yang tertinggal adalah MTsN 5. Karena waktu mendesak, tentu kebutuhan itu dicepatkan, volumenya sampai 500 terdengarnya”, ungkap Yanto melalui via telpon pada (16/2/19) lalu.
Kemudian Muhammad Yanto kembali dikonfirmasi pada Kamis (22/8/19) kemarin diruang kerjanya, mengatakan bahwa pelaksanaan UAMBN-BK merupakan Intruksi Kanwil Sumbar.
“Di Pasaman, seluruh Madrasah Negeri tingkat Sanawiah tahun 2018 yang tidak melaksanakan ujian berbasis komputer hanya MTsN 5 Pasaman. Ternyata mendekat ke hari H, dimulai persiapan simulasi, dan rapat di Lubuk Sikaping, bahwa intruksi Kanwil Provinsi Sumbar UAMBN harus BK (Berbasis Komputer), maka terpaksa hal ini saya sampaikan ke Komite,” ungkapnya.
BACA JUGA : Siswa MTSN 1 Pasaman Setor Uang Rp150rb, Kepala : Itu Sudah Persetujuan
Siswa MTsN 5 Pasaman Bayar Biaya Pemeriahan HUT RI ke-74
Masyarakat Pasaman Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan
“Makanya dalam rapat mereka (orang tua siswa) masih berutang. Rapat diserahkan seutuhnya kepada wali murid. Bagaimana siklusnya mengenai komputer ini mungkin Komite lebih tahu bagaimana prosedurnya,” tutup Muhammad Yanto.
Sementara Kepala Kemenag Pasaman Dedi Wandra ketika dikonfirmasi apakah ujian BK diwajibkan atau bukan, ia mengatakan bukan intruksi Kemenag namun kemauan Komite.
Ia mengatakan, “kemarin yang tidak berbasis komputer rencana awal MTsN 5, satu-satunya di Pasaman. Ada dua altenatif, pertama kertas pensil dan kedua bergabung ke MAN 1,” kata Dedi Wandra.
“Singkat cerita, setelah dibicarakan, hari itu kalau tidak salah saya hadir rapat komite, saya membuka rapat dan memberikan pandangan aturan – aturan kepada Komite dan ini larang – larangan kepada sekolah, setelah itu saya pulang. Yang rapat hanya Komite. Ini bukan kemauan Madrasah. Komite sepakat, semua Komite bukan sekolah,” jelas Dedi.
Disampaikannya itu sifatnya sumbangan bukan pungutan dan jika peserta rapat hadir melebihi 75 persen itu sudah kesepakatan.
Kemudian Ketua Komite Iyep, mengatakan bahwa pembayaran untuk biaya komputer sudah menjadi kesepakatan komite dan telah dirapatkan.
(Darlin)