Pasaman, – Bustomi dari partai Gerindra dan Danny Ismaya dari Partai PKS dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2019 – 2024, di Aula Rapat DPRD setempat, Rabu (25/9).
Pelantikan berlangsung pada Paripurna ke-44 dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD. Dua Pimpinan Dewan itu diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Cut Carnelia, S.H., M.M.
Turut hadir Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, Forkopimda Pasaman, seluruh Anggota DPRD Pasaman, Sekda Mara Ondak, Sekwan Mukhrizal, OPD, Kepala BUMD organisasi wanita dan undangan lainnya.
Bupati Pasaman dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pasaman yang baru dilantik.
Pimpinan DPRD mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menuntaskan berbagai persoalan, seperti menjaga kedaulatan politik bangsa, merealisasikan kemandirian ekonomi, memperhatikan budaya bangsa, dan inilah momentum DPRD untuk bisa melakukan perubahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA : Polisi Minta Keterangan Kepada MTsN 5 Pasaman
Akhirnya DPR Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Tugas lain yaitu menuntaskan agenda reformasi yang seluas luasnya, diantaranya, Otonomi Daerah, penegakan Supermasi Hukum, serta pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Bupati Pasaman berharap DPRD bisa terlibat musyawarah tingkat Nagari, sehingga Dewan dapat memformulasikan melalui proses politik untuk menghasilkan kelengkapan dalam APBD.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan