Pasaman, – Polres Pasaman mendalami masalah pembayaran oleh siswa di MTsN 5 Pasaman Kecamatan Dua Koto.

Hingga kini, anggota Polres Pasaman telah meminta keterangan kepada pihak sekolah (MTsN 5 Pasaman).

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi, S.Sos ketika dikonfirmasi via WA, Selasa (24/9).

“Telah turun anggota meminta keterangan dari pihak sekolah, namun masih ada beberapa lagi yang masih belum. Hasilnya masih didalami” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi.

Sebelumnya telah diberitakan, adanya beberapa pembayaran oleh siswa MTsN 5 Pasaman disekolah itu.

BACA JUGA : Pisah Sambut Kapolres Pasaman Berlangsung Haru

Ketika Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin dikonfirmasi apakah pembayaran itu termasuk Pungutan Liar (Pungli) atau bukan, ia katakan akan segera mendalami.

“Segera akan saya perintahkan Kasat Reskrim untuk dalami,” kata Kapolres AKBP Hasanuddin, S.Ag, Senin (16/9/19) kemarin sebelum beliau pindah tugas.

Melihat berita sebelumnya bisa dibaca dibawah ini;

Polres Pasaman Segera Dalami Masalah Pembayaran di MTsN 5 Pasaman

(Darlin)