Surabaya – Pelarian pelaku berinisial MP yang juga suami (45) yang nekat membakar istrinya, Putri (19) di rumah kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa 15 Oktober 2019, berakhir di depan minimarket Lasem Turut Tanah Desa Kauman kecamatan Lasem kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng).
“Iya benar, ditangkap Rabu 16 Oktober kemarin, sekitar pukul 17.45 WIB,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Kamis (17/10).
Kronologi penangkapan tersebut saat tim Resmob Polda Jateng koordinasi dengan tim Resmob Polres Rembang memberitahukan tersangka pembakaran naik bus Widji dari Surabaya menuju ke batangan kabupaten Pati, untuk pulang ke rumah.
Kemudian tim Resmob Polres Rembang menghadang terhadap semua bus Widji yang melintas dari arah Timur (Surabaya). Pada pukul 17.45 WIB, tim melihat bus Widji dari arah Timur (Surabaya) berhenti di pemberhentian penumpang tepatnya di depan Indomaret Lasem sebelah barat Masjid Jami Lasem.
Setelah pengecekan terhadap seluruh penumpang bus, didapati salah satu penumpang yang mirip dengan foto pelaku, sehingga langsung diperiksa identitas dan dipastikan identik. Kemudian tim Resmob Polres Rembang menangkap tersangka, selanjutnya tersangka diserahkan kepada tim Resmob Polda Jateng.
Tinggalkan Balasan