SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian aset fasilitas umum berupa kursi taman setelah menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai pencuri dan penadah. Kasus ini terungkap berkat patroli Satpol PP yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kepala Bidang Taman/P3KH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Pramudita Yustiani, mengatakan petugas lebih dulu mengamankan penadah sebelum akhirnya mengidentifikasi pelaku utama pencurian.
“Jadi, penadahnya dulu yang kena, ditangkap. Dari situ informasi-informasinya dapat dari mana dan lain sebagainya. Akhirnya berkembang. Kita cek CCTV di Diskominfo sesuai informasi yang diberikan,” ujar Pramudita saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku menggunakan mobil ambulans untuk mengangkut kursi taman yang dicuri. Temuan tersebut diperoleh setelah petugas menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik di Kota Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi dan Pemkot Surabaya menemukan bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi sekali. Pelaku diduga berulang kali mencuri kursi taman di beberapa lokasi berbeda selama beberapa bulan terakhir.
Pramudita merinci, satu kursi taman dicuri di Jalan Prof. Dr. Moestopo dan dua kursi di Jalan Dharmawangsa pada 31 Mei. Selanjutnya, dua kursi hilang di Jalan Airlangga pada 5 Juni, serta dua kursi lainnya dicuri di kawasan Jalan Walikota Mustajab dan Jalan Embong Malang pada 23 Juli.
“Kalau dari keterangannya berkembang lagi ternyata total dia mencuri sekitar berapa gitu,” kata Pramudita, mengindikasikan jumlah aset yang dicuri diduga lebih banyak dari yang telah teridentifikasi.
Sebagai langkah pencegahan, DLH Surabaya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memperkuat pengawasan aset milik pemerintah melalui jaringan CCTV. Pemantauan juga akan diperluas terhadap aset lain seperti tanaman penghijauan di ruang publik.
Pramudita berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, keterlibatan warga sangat membantu karena pemerintah tidak mungkin mengawasi seluruh titik selama 24 jam.
“Silakan aktif saling peduli. Kalau ada apa-apa ya disampaikan ke kami. Kalau malam-malam ada yang mencurigakan, sambil difoto lalu disampaikan ke kami. Bisa melalui layanan 112 atau DM akun DLH,” tutup Pramudita.
Kasus ini kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, sementara Pemkot Surabaya terus melakukan inventarisasi aset yang diduga menjadi sasaran pencurian.
