Pasaman, – Jumlah pengembalian dugaan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp710 juta diduga berpotensi merugikan keuangan negara (apabila tidak disetorkan ke Kas Daerah) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Pasaman tahun anggaran 2018 hingga kini belum ada kejelasan.

Media ini telah menyurati (surat wawancara) Dinas PUTR Pemkab Pasaman pada 3 September 2019 lalu. Persoalan ini telah beberapa kali diberitakan.

Baca berita terkait : Menelusuri Ratusan Juta Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaaan di PUTR Pasaman

Kadis PUTR Pasaman Akui Temuan, Tak Ingat Jumlahnya

Disurati Soal Dugaan Pekerjaan Kurang Volume, Ini Respons Dinas PUTR Pasaman

Kasi Bidang Bina Marga Dinas PUTR Pemkab Pasaman Khairul Amri via seluler pada (14/10/19) lalu menyampaikan yang berwenang menjawab surat itu adalah inspektorat.

“Sudah dapat transtaf, langsung konfirmasi saja ke inspektorat, telah turun transtaf, masalah kewenangan temuan, inspektorat lebih tepat mereka menjawabnya, transtaf dari asisten,” kata Khairul Amri.

Sementara Kepala Inspektorat Pemkab Pasaman Ikhsan saat dikonfirmasi mengakui adanya temuan itu, namun belum bisa menjawab berapa nilai yang telah disetorkan ke Kas Daerah atas tindak-lanjut dari temuan tersebut.

“Masih dalam proses,” kata Ikhsan diruang kerjanya kepada Deliknews.com, Selasa (19/11/19).

Disampaikan Ikhsan, yang berwenang membalas surat adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Kominfo.

“Kalau jawaban surat resmi itu PPID di Kominfo, jawaban resmi itu Pemda,” jelas Ikhsan.

Kemudian dicoba konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Kominfo Pemkab Pasaman Devi Alfriani, ia menyampaikan pihaknya belum ada menerima surat wawancara itu.

“Kominfo sebagai PPID, regulasi sudah di atur, “bukan data dari kita, data itu dari dinas. Belum kesini suratnya, kesini dulu baru dijawab, ditunggu dulu surat dari PU baru dijawab,” ujar Devi Alfriani, Jum’at (20/12).

Disampaikan Devi Alfriani bahwa Diskominfo/PPID tidak ada wawancara, hanya gudang data.

Baca juga : Bank Nagari Bikin Masalah, Lihat Ini Reaksi DPRD Sumbar

“Kita tidak ada wawancara, kita hanya gudang data, tidak kita yang menjawab. Masukkan surat, bahwa butuh data, nanti Kominfo kasih kamu kertas, di isi, baru kita jawab. Kita tidak ada dalam konteks wawancara, kalau mau wawancara itu bupati, kalau tidak kepala dinas PU, kita tidak ada wawancara. Sebenarnya ini bagus, maksudnya keseimbangan berita, cuma tidak Kominfo, kita cuma gudang data, namun itupun kita tidak punya lengkap,” ungkap Sekdis Kominfo Pemkab Pasaman Devi Alfriani.

Untuk diketahui, dalam surat wawancara yang diberikan dipertanyakan sudah sampai dimana langkah yang dilakukan kepala Dinas PUTR Pemkab Pasaman dalam mempertanggungjawabkan dugaan kekurangan volume pekerjan itu, berapa jumlah yang telah disetorkan dari masing – masing pekerjaan dan kapan terakhir dilakukan penyetoran. Namun hingga berita ini tayang, belum juga ada balasan surat resmi dari Pemkab Pasaman.

Sekedar informasi, menurut informasi dan data yang dihimpun media ini, dari dugaan kekurangan volume sebesar Rp710 juta itu terdiri dari 9 paket pekerjaan yaitu pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Pasar Benteng-STID, Pembangunan Jalan Paket I, Pembangunan Jalan Paket II, Pembangunan Jalan Paket lll, Peningkatan Jalan DAK, Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Petok-Tapus Kecamatan Panti, Pekerjaan Rekontruksi Jalan Kabupaten, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jalan Maske-Koto Baru dan Peningkatan Jalan Lingkar Bukti Lintang.

(Darlin)