Pasaman, – Sembilan paket pekerjaan pembangunan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman tahun anggaran 2018 diduga kekurangan volume dengan nilai ratusan juta rupiah.

Informasi dugaan tersebut sesuai dengan data dan informasi yang himpun media ini.

Pantauan deliknews.com dilapangan pada bulan Juli 2019 lalu, salah satu titik pekerjaan Pembangunan Jalan Paket I di Ruas Rao Gunung Manahan, sebagian sudah mulai rusak dan ditumbuhi rumput.

Pembangunan Jalan Paket I di Ruas Rao Gunung Manahan, terlihat sebagian sudah mulai rusak dan ditumbuhi rumput, Juli 2019.

Atas permasalahan itu, wartawan media ini menyurati Dinas PUTR Pemkab Pasaman pada September 2019 mempertanyakan pertanggungjawaban atas dugaan kekurangan volume pekerjaan tersebut.

BACA JUGA : Pernyataan Bank Nagari dengan Bakeuda Pasaman Bertolak Belakang

Sementara pada (14/10/19), Kasi Bidang Bina Marga Dinas PUTR Pemkab Pasaman Khairul Amri via seluler menyampaikan bahwa yang berwenang membalas surat itu adalah inspektorat.

“Sudah dapat transtaf, langsung konfirmasi saja ke inspektorat, telah turun transtaf, masalah kewenangan temuan, inspektorat lebih tepat mereka menjawabnya, transtaf dari asisten,” kata Khairul Amri.

BACA JUGA : Nasrul Abit Resmi Maju Pilgub Sumbar 2020

Namun, dicoba konfirmasi Kepala Dinas PUTR Pemkab Pasaman Agusti Awizar via WA soal informasi yang diberikan oleh Kasi Bidang Bina Marga Khairul Amri, Agusti Awizar tidak membalas, hanya centang biru pertanda pesan telah dibaca.

Sekretaris Inspektorat Pemkab Pasaman Fatrizon dikonfirmasi via seluler ia mengaku belum ada menerima surat yang dimaksud.

“Biasanya surat sama bapak (kepala Inspektorat), saya belum ada menerima surat,” jelasnya.

Dicoba konfirmasi Kepala Inspektorat Pemkab Pasaman Ikhsan via WA, namun tidak ada balasan, pesan centang biru pertanda telah dibaca.

Sementara itu, ketika mantan Sekdis PUTR Pemkab Pasaman M. Dwi Richi yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perikanan Pemkab Pasaman dikonfirmasi pada (4/11/19), mengatakan tugasnya tidak sampai disitu.

“Yang tahu itu KPA, saya tidak sampai masuk kesitu,” terang Richi.

Richi tidak menyangka akan adanya dugaan temuan kekurangan volume pekerjaan tersebut. “Pekerjaan selesai semua,” katanya.

Dihari yang sama, mantan Kepala Dinas PUTR Pemkab Pasaman Yasri Uripsyah dikonfirmasi menyebutkan yang bertanggungjawab penuh itu KPA.

“Kalau di PU sistemnya berbeda, yang tanggungjawab penuh itu KPA, pertanggungjawaban penuh baru kepala PU, kontrak ditandatangani KPA, kepala dinas tidak ada tanda tangan kontrak,” kata Yasri Uripsyah.

Ia sampaikan kalau temuan pasti akan ditindak lanjuti.

“Kalau dia temuan pasti ditindak lanjuti, kalau kekurangan volume ditagih kembali, kalau cacat diperbaiki. Rekanan langsung menyetor, lihat dananya, kalau dana nasional ke nasional, kalau APBD ke Kas Daerah,” ujarnya.

Hingga berita ini tayang, wartawan deliknews.com belum ada menerima balasan surat itu.

(Darlin)