JAKARTA – Gebrakan bagus dilakukan oleh Kapolri yang baru dilantik Jenderal (pol) M.Idham dalam mengungkap kasus penyiramana air keras terhadap Novel Baswedan. Dam, tanpa disangka sangka selama ini pelkau penyiraman adalah anggota polisi yang masih aktif.
Dalam konfremsi pernya polisi menyebut dua tersangka penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Dan, saat ini Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pokoknya anggota Polri yang kami amankan. Sedang kami periksa. Jadi masih belum bisa kami sampaikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (272019) sore
Argo menjelaskan, dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya ” Berkat kesigapan anggota kami , pelaku berhasil dibekuk dan tanpa melakukan perlawanan” ujarnya
Sebelumnya, Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel Baswedan disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.
Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.
Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah menjadi Kapolri. (zam)