Sumbar, – Menyoal sejumlah perusahaan (pihak ketiga) yang bermasalah dalam penyaluran bantuan program Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Dinsos Pemprov) Sumbar kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif Wanita Rawan Sosial Ekonomi (UEP WRSE) tahun anggaran 2018 berikut tanggapan Kepala Dinsos Pemprov Sumbar Jumaidi.
Sebelumnya telah diberitakan penyaluran bantuan bermasalah itu dengan judul “Bantuan KUBE dan WRSE Dinsos Pemprov Sumbar Bermasalah“.
Menanggapai berita itu, Jumaidi menyampaikan kebenaran apa yang disampaikan Kabid Pemberdayaan Sosial, Estie Pratiwi. “Terimakasih beritanya, memang betul yang disampaikan oleh ibu Esti,” kata Kadinsos Jumaidi, Selasa (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditanya soal KUBE, “Sudah ok semua,” jawabnya.
Kemudian ditanya apa sanksi yang diberikan kepada perusahaan (rekanan) yang menyalurkan barang diduga tidak sesuai speksifikasi dan terhadap pendamping yang sebelumnya diduga tidak menyalurkan barang, diduga menyimpan barang dirumah kerabatnya. Disampaikan Jumaidi, pihaknya menyikapi itu sesuai aturan dari BPK.
Baca juga : Bank Nagari Bikin Masalah, Lihat Ini Reaksi DPRD Sumbar
Namun Kepala Dinas Sosial Jumaidi itu enggan menjawab apakah perusahaan yang bermasalah dalam penyaluran masih akan bekerjasama dengan dinas dalam penyaluran untuk tahun berikutnya.
Menurut data dan informasi yang dihimpun, 4 perusahaan bermasalah dalam penyaluran bantuan tahun 2018. Kemudian 3 diantaranya masih bekerjasama dengan Dinsos Sumbar dalam penyaluran bantuan tahun 2019.
(Darlin)