Sumbar, – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Anna Rahmadia akhirnya menjawab konfirmasi perihal kasus anak.

“Waalaikumsalam, pak. Karena ada beberapa kegiatan kami baru konfirmasi, terkait kasus ini kita sudah koordinasi dari DPPKBP3A dengan pihak terkait langsung ke lokasi pada tanggal 13 maret 2020,” kata Anna Rahmadia menjawab konfirmasi via WA, Senin (6/4/20).

Baca berita terkait: Kadis PPKBP3A Pemkab Pasbar Cuek Terhadap Kasus Anak?

Di Sumbar, Anak Ini Banyak Terima Ancaman Hingga Putus Sekolah?

Disampaikan Anna Rahmadia, pihaknya bersama pihak kecamatan, babinkantibmas, nagari dan jorong serta tokoh masyarakat, koordinasi langsung ke sekolah, dan anak kondisi aman disekolah.

Kemudian ketika ditanya apakah DPPKBP3A Pemkab Pasbar telah meminta keterangan kepada anak bersangkutan. Ternyata sudah hampir satu bulan penuh, dari dari 13 Maret hingga April 2020 ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Pasaman dimana tempat tinggal anak tersebut, untuk penanganan lanjutan.

Baca juga: Di Pasbar, Kepjor Ini Sebut Kesalahan Bunga Mengarah ke Asusila

Ibu Kos Tegaskan Bunga Tidak Berbuat Asusila

Ditanya lagi soal anak merasa tercemar nama baiknya, tertekan dan tidak percaya diri, bagaimana tindakan atau pendampingan yang diberikan DPPKBP3A Pemkab Pasbar. Pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan sekolah untuk menyampaikan perihal kasus itu, supaya tetap tenang dan tidak menimbulkan pandangan negatif terhadap anak disekolah.

Namun soal bagaimana perkembangan laporan anak itu di Unit PPA Polres Pasaman Barat, Kadis ini enggan menjawab. Ia menyampaikan pendampingan DPPKBP3A dengan Unit KPPA bekerjasama dengan baik.

(Darlin)