Sumbar, – Seorang siswa sekolah tingkat SLTA di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat merasa terancam putus sekolah, jiwa dan fisiknya, dan tercemar nama baiknya, setelah ia diduga dituduh berbuat kesalahan mengarah ke perbuatan asusila dengan seorang pria (S) yang termasuk teman sekolahnya pada Februari 2020 lalu.
Memperjelas bagaimana tindakan Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) menangani masalah tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pemkab Pasbar Anna Rahmadia dikonfirmasi via WA kemarin (5/4/20) namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.
Baca berita terkait: Di Sumbar, Anak Ini Banyak Terima Ancaman Hingga Putus Sekolah?
Di Pasbar, Kepjor Ini Sebut Kesalahan Bunga Mengarah ke Asusila
Ibu Kos Tegaskan Bunga Tidak Berbuat Asusila
Sementara dicoba mengkonfirmasi Mori Kasi di DPPKBP3A Pemkab Pasbar menyebutkan kasus itu sudah ditindak lanjuti sesuai SOP.
“Kasus ini sudah kami tindak lanjuti sesuai SOP DPPKBP3A,” ujar Kasi panggilan akrab Mori.
Namun ketika ditanya sejauh mana tindakan yang dilakukan itu, Mori belum ada memberikan tanggapan.
Perihal permasalahan anak ini, jauh sebelumnya pada 11 Maret 2020 lalu, telah dikonfirmasi juga Kepala Dinas DPPKBP3A Pemkab Pasbar Anna Rahmadia. Ia sampaikan akan segera menelusurinya.
Baca juga: Jendral Urang Awak Fakhrizal Bagikan Puluhan Ribu Masker di Sumbar
Wako Padang Sebut Lion Air Ambil Keuntungan dalam Kesempitan
Erick Thohir Diminta Perintahkan Dirut PLN Turun Tangan Soal SUTET di Sumbar
“Terimakasih atas informasi nya, akan kami telusuri segera,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Deliknews.com belum ada menerima informasi resmi bagaimana tindakan yang telah dilakukan Pemkab Pasbar dalam penanganan kasus anak itu.
(Darlin)
