TANGERANG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Minggu 31 Mei 2020, memasuki hari ke-44.

Polresta Tangerang Polda Banten mencatat pelanggaran setelah turun, kini naik tipis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pada PSBB hari Ke-44 teguran simpatik sebanyak 152 orang pelanggar PSBB.  Dari jumlah tersebut naik dibanding pelaksanaan PSBB hari ke-43, Sabtu 30 Mei 2020.

“Pelanggar PSBB hari ke-44 sejumlah 152 orang, naik 44 dibanding Sabtu yang berjumlah 108,” terangnya, Senin (1/6/2020).

Pelanggaran, lanjut Ade, masih didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat tentang hal itu,” paparnya.

Sementara itu Polresta Tangerang beserta jajarannya terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

“Hasil Giat PSBB hari ke-44, kami melakukan giat cegah Covid-19 sebanyak 579 kegiatan,” ujarnya.

Ade berharap masyarakat turut memiliki kesadaran diri untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.