Langsung ke konten
Kamis, 29 Oktober 2026
Bali

Natalius Pigai Minta Pemprov Papua Carikan Solusi IMMAPA di Bali

Natalius Pigai. (Foto: net)

Denpasar – Natalius Pigai sebagai aktivis Papua dan juga sebagai mantan Ketua Komnas HAM meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua agar segera mencarikan solusi dan memperhatikan anak-anak Papua yang sedang merantau di Denpasar Bali.

“Pada dasarnya saya sedang mendalami permasalahan ini. Yang terpenting anak-anak juga harus terus berkoordinasi dengan Pemprov Papua. Dan Pemprov Papua tetap harus bertanggung jawab dengan nasib anak anak Papua yang sedang menuntut ilmu di kota Denpasar,” tegas Natalius Pigai, melalui sambungan telepon, Jumat (12/6)

Sementara secara terpisah Kepala Bidang Aset Pemprov Papua, Sofyan Rumasukun mengatakan propesal diajukan bersifat perorangan. Dikatakan berbeda dengan asrama milik pemprov dan dianggarkan rutin setiap tahun.

“Kronologis yang saya dapat dari koordinasi dengan teman-teman di bidang aset adalah pemprov memberikan bantuan kepada teman-teman mahasiswa untuk menyewa tempat di Denpasar. Bantuan tidak berkesinambungan karena proposal yang diajukan bersifat perorangan, berbeda dengan asrama milik pemprov yang memang dianggarkan rutin setiap tahun,”

“Jadi untuk pemilik tempat silahkan mengambil sikap sesuai ketentuan yang berlaku. Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan sesuai kapasitas saya sebagai kepala bidang aset,” terang Sofyan dalam chat pesan whatapp.

Diguhungi sumber lain yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan, dikatakan sebelumnya untuk tempat tinggal anak-anak di Denpasar dibantu Wakil Gubernur.

“Dulu memang ada bantuan dari pribadi wakil Gubernur Papua. Kalau saat ini seharusnya juga tetap dibantu oleh pemprov karena mereka sedang menuntut ilmu di Denpasar Bali. Sebaiknya DPRD Papua bisa memfasilitasi bantuan bagi anak anak tersebut. Sebaiknya Ketua IMMAPA segera menghadap Gubernur atau Wakil Gubernur,” ungkap sumber.

Perlu diketahui sebelumnya puluhan orang Papua disinyalir tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Masyarakat Papua (IMMAPA) kuasai rumah di Jalan Pulau Sula nomor 27 Denpasar milik warga dari Monang Maning Denpasar. Pasalnya, setelah masa kontrakan habis dan tidak lagi dibayarkan, menurut (orang papua-red) dari pemerintah Provinsi Papua mereka tidak mau beranjak pindah.

Menurut pemilik rumah Gusti Ayu Sukawati, surat pertama dilayangkan pada bulan Desember 2019, sedangkan surat ke dua di bulan Maret 2020 untuk melakukan pengosongan rumah namun tidak digubris.

“Padahal dari pengontrak (Pemprov Papua) sudah tidak memperpanjang masa kontrak, hingga kontrak habis masanya pada bulan Desember 2019. Dan kami tidak akan mengontrakkan kembali,” terang Gusti Ayu