Sumbar, – Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ada memberikan izin keramaian kegiatan BNI pada masa pandemi ini.

“Tidak ada pihak Polres Pasbar keluarkan izin keramaian khususnya terkait dengan kegiatan BNI. Sejak masa pandemi kita tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun, kecuali STTP kegiatan Kampanye (Pilkada,” tegas AKBP Sugeng Hariyadi, Rabu (16/12/20).

Hal itu diungkapkan Kapolres Pasaman Barat ketika dikonfirmasi soal kerumunan kegiatan BNI dalam pembukaan rekening dan pencairan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di halaman Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (15/12/20) kemarin.

Sebelumnya diberitakan, kerumunan massa bukan hanya masyarakat membuka rekening dan penerima BPUM yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namun petugas dari BNI ada yang tidak pakai masker.

Baca juga: Ada Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan di Sumbar

Komjen Pol Agus Andrianto Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Pasca Penahanan MRS

Tidak hanya itu, selain banyak tidak pakai masker, petugas BNI juga tidak menjaga jarak dengan masyarakat, bahkan anak-anak ada ditemukam dalam kerumunan tersebut.

Deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pimpinan BNI Pusat dan Pimpinan BNI Wilayah Padang, perihal persoalan itu. Namun hingga berita ini ditayangkan, surat yang dikirimkan belum ada balasan.

“Terimakasih infonya pak nanti bagian humas kita akan klarifikasi ya,” ungkap PIC BNI Wilayah Padang Dodi Kurniawan via WhatsApp.

(Darlin)