Sumbar, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk Tim Penanggulangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Nasional yang melibatkan lintas kementrian dan pemerintah provinsi se Indonesia.

Hal itu disampaikan Kementerian ESDM melalui Koordinator Inspektur Tambang penempatan Provinsi Sumbar Hendry M. Siddik ketika dikonfirmasi soal aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin (22/11/21).

Baca juga : Kementerian ESDM Dorong Penegak Hukum Ungkap Mafia PETI di Sumatera Barat

Kementerian ESDM Respon Pejabat Saling Lempar Tanggungjawab Soal PETI di Pasaman

“KESDM tetap berkoordinasi dengan penegak Hukum (Polri). KESDM juga sedang merencanakan penerbitan izin – izin pertambangan rakyat yang berkoordinasi dengan Gubernur se Indonesia,” kata Hendry.

Menurut Hendry, koordinasi dengan penegak hukum terhadap setiap ada pelaporan – pelaporan kegiatan PETI dari kabupaten atau pun provinsi.

“Untuk pemberantasan PETI semuanya terlibat, baik pemerintahan kabupaten, provinsi, pusat, penegak hukum, dan masyarakat daerah sekitar PETI. Menjadi tugas bersama dalam menjaga kelestarian alam dan pendapatan untuk negara,” terang Inspektur Tambang ini.

Diketahui Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat pada April 2021 lalu telah menangkap Lima orang pekerja Tambang Emas Ilegal di Aliran Batang Pasaman Lanai Hilir, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Namun sepertinya tidak membuat takut mafia tambang, buktinya tidak lama setelah penangkapan itu Tambang Emas Ilegal tersebut telah beroperasi kembali.

Baca juga : Baru Penangkapan, Tambang Emas Ilegal di Pasaman Kembali Beroperasi

Aparat Pemda Saling Lempar Bola Soal PETI di Pasaman, Siapa Sih Mafianya?

Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan masih banyak mafia Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat yang belum berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Satpol PP Kabupaten Pasaman dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat sebagai aparat pemerintah daerah saling lempar tanggungjawab soal penertiban, bahkan Camat dan Kapolsek setempat mengaku tidak tahu adanya aktivitas PETI di wilayah tugasnya.

Media ini telah mencoba mengonfirmasi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi via WhatsApp (22/11/12) bagaimana pihaknya menyikapi aktivitas PETI di Sumatera Barat termasuk Kabupaten Pasaman. Mempertanyakan apakah benar Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan gubernur, namun Mahyeldi belum menanggapi, dan ditelepon juga tidak menjawab, hingga berita ini ditayangkan.

(Darlin)