Sumbar, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara terkait pejabat daerah yang saling lempar tenggungjawab soal pemberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman.

Kementerian ESDM melalui Koordinator Inspektur Tambang penempatan Provinsi Sumbar Hendry M. Siddik menegaskan bahwa pemberantasn tambang ilegal tugas bersama, bukan pemerintah pusat saja.

“Untuk pemberantasan PETI tentu semuanya terlibat, baik pemerintahan kabupaten, provinsi, pusat, penegak hukum, dan masyarakat daerah sekitar PETI. Karena ini menjadi tugas kita bersama dalam menjaga kelestarian alam dan pendapatan untuk negara,” kata Hendry M. Siddik dengan tegas dikonfirmasi deliknews.com, Senin (22/11/21).

Baca juga : Kadis ESDM Sumbar : Tambang Emas Ilegal Urusan Pemerintah Pusat

Aparat Pemda Saling Lempar Bola Soal PETI di Pasaman, Siapa Sih Mafianya?

Sebelumnya Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat Herry Martinus mengatakan semua urusan tambang adalah urusan pemerintah pusat.

Hal itu ia sampaikan ketika dikonfirmasi bagaimana Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat menyikapi aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

“Sesuai UU Nomor 3 Rahun 2020 tentang Pertambangan semua Urusan pertambangan ditarik kepusat, jadi provinsi tidak punya kewenangan lagi,” terang Herry Martinus kepada deliknews.com, Kamis (18/11/21).

Diketahui Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat pada April 2021 lalu telah menangkap Lima orang pekerja Tambang Emas Ilegal di Aliran Batang Pasaman Lanai Hilir, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Namun sepertinya tidak membuat takut mafia tambang, buktinya tidak lama setelah penangkapan itu Tambang Emas Ilegal tersebut telah beroperasi kembali.

Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan masih banyak mafia Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman yang belum berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Baca juga : Kasatpol PP Pasaman : Penertiban Tambang Emas Ilegal Kewenangan Provinsi

Soal Tambang Emas Ilegal, Irwan Bantah Pernyataan Kasatpol PP Pemkab Pasaman

Satpol PP Kabupaten Pasaman dengan Sapol PP Provinsi Sumatera Barat sebagai aparat pemerintah daerah saling lempar tanggungjawab soal penertiban, bahkan Camat dan Kapolsek setempat mengaku tidak tahu adanya aktivitas kejahatan terhadap lingkungan diwilayah tugasnya.

(Darlin)