Sumbar, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar penegak hukum bisa mengungkap mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.
“KESDM selalu berkoordinasi dengan penegak hukum setiap ada pelaporan – pelaporan kegiatan PETI dari kabupaten atau pun provinsi,” kata Kementerian ESDM melalui Koordinator Inspektur Tambang penempatan Provinsi Sumbar Hendry M. Siddik, ketika ditanya bagaimana KESDM mendorong pengungkapan mafia atau pemodal PETI, Senin (22/11/21).
Baca juga : Kadis ESDM Sumbar : Tambang Emas Ilegal Urusan Pemerintah Pusat
Kementerian ESDM Respon Pejabat Saling Lempar Tanggungjawab Soal PETI di Pasaman
Aparat Pemda Saling Lempar Bola Soal PETI di Pasaman, Siapa Sih Mafianya?
Dijelaskan Hendry Kementrian ESDM sudah membentuk Tim Penanggulangan PETI Nasional yang melibatkan lintas kementrian dan pemerintah provinsi se Indonesia.
“KESDM tetap berkoordinasi dengan penegak Hukum (Polri). KESDM juga sedang merencanakan penerbitan izin – izin pertambangan rakyat yang berkoordinasi dengan Gubernur se Indonesia,” terang Hendry.
Ditegaskannya, untuk pemberantasan PETI semuanya terlibat, baik pemerintahan kabupaten, provinsi, pusat, penegak hukum, dan masyarakat daerah sekitar PETI. Menjadi tugas bersama dalam menjaga kelestarian alam dan pendapatan untuk negara.
Sebelumnya Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat Herry Martinus mengatakan semua urusan tambang adalah urusan pemerintah pusat.
Hal itu ia sampaikan ketika dikonfirmasi bagaimana Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat menyikapi aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Diketahui Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat pada April 2021 lalu telah menangkap Lima orang pekerja Tambang Emas Ilegal di Aliran Batang Pasaman Lanai Hilir, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Namun sepertinya tidak membuat takut mafia tambang, buktinya tidak lama setelah penangkapan itu Tambang Emas Ilegal tersebut telah beroperasi kembali.
Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan masih banyak mafia Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat yang belum berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Baca juga : Baru Penangkapan, Tambang Emas Ilegal di Pasaman Kembali Beroperasi
Soal Tambang Emas Ilegal, Irwan Bantah Pernyataan Kasatpol PP Pemkab Pasaman
Satpol PP Kabupaten Pasaman dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat sebagai aparat pemerintah daerah saling lempar tanggungjawab soal penertiban, bahkan Camat dan Kapolsek setempat mengaku tidak tahu adanya aktivitas PETI di wilayah tugasnya.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan