Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang (najang) yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di RSUD Matraman DKI Jakarta mulai jadi sorotan banyak pihak setelah ditayangkan deliknews.com pada 08 Juli 2022 dengan judul Diduga Pungli, Insentif Nakes RSUD Matraman DKI Jakarta Dipotong Rp2 Miliar.
Persoalan inipun ditanggapi pengacara senior Ruhut Sitompul. Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak, karena sudah banyak yang melaporkan temuan di Pemerintahan Anies Baswedan.
“Saya mohon KPK. Firli itu sahabat saya. KPK cepatlah bertindak karena sudah telalu banyak melaporkan Anies,” kata Politisi PDIP Perjuangan ini, ketika menghubungi deliknews.com, Rabu (20/7/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Anggota DPR RI ini juga mengingat semenjak Ia meninggalkan Komisi 3 (DPR RI), sepertinya banyak rakyat lebih senang melihat kinerja Kejaksaan daripada KPK.
Menurut Ruhut, temuan media pada Pemprov DKI Jakarta sudah banyak, apalagi terkait tenaga kesehatan yang seharusnya diberikan kepada mereka yang bekerja tapi dipotong.
“Sekali lagi saya katakan dengan tegas, KPK, sudah terlalu banyak mengenai Anies. Tolong, mana yang mau diungkap dulu. Jaksa Agung Burhanuddin itu sahabat saya. Jangan nanti akhirnya Kejaksaan yang kerja. Ingat lahirnya KPK, pada waktu era reformasi keberanian Ibu Megawati. Sekarang cepatlah ambil tindakan, jangan nanti Mabes Polri dan Kejaksaan yang bertindak,” tegas Ruhut Sitompul.
Deliknews.com telah berupaya mengonfirmasi pihak layanan humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan RSUD Matraman via WhatsApp dan telepon seluler, namun belum merespon dan memberikan penjelasan.
Tidak hanya itu, deliknews.com juga telah mengonfirmasi soal temuan BPK terkait Pengadaan Jasa Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan metode RT-PCR tahun anggaran 2020 pada Enam suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp85 miliar lebih.
Ditemukan penetapan HPS tidak dihitung secara keahlian dan melebihi kebutuhan, kemudian Penyusunan Harga Penawaran tidak sesuai dengan Dokumen Penawaran dan BA Prakualifikasi dan terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp17 miliar lebih, dan pemborosan atas pengadaan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan metode RT-PCR senilai Rp68 miliar lebih.
Terkait temuan ini, deliknews.com telah mengonfirmasi Ketua KPK, Firli Bahuri via WhatsApp, namun belum merespon hingga berita ini ditayangkan.
(Darlin)