Temuan Puluhan Miliar di Dinkes DKI Jakarta, Ini Komentar Pedas Ruhut ke KPK, Firli Wajib Baca

- Pewarta

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPK

Kantor KPK

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang (najang) yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di RSUD Matraman DKI Jakarta mulai jadi sorotan banyak pihak setelah ditayangkan deliknews.com pada 08 Juli 2022 dengan judul Diduga Pungli, Insentif Nakes RSUD Matraman DKI Jakarta Dipotong Rp2 Miliar.

Persoalan inipun ditanggapi pengacara senior Ruhut Sitompul. Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak, karena sudah banyak yang melaporkan temuan di Pemerintahan Anies Baswedan.

“Saya mohon KPK. Firli itu sahabat saya. KPK cepatlah bertindak karena sudah telalu banyak melaporkan Anies,” kata Politisi PDIP Perjuangan ini, ketika menghubungi deliknews.com, Rabu (20/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Anggota DPR RI ini juga mengingat semenjak Ia meninggalkan Komisi 3 (DPR RI), sepertinya banyak rakyat lebih senang melihat kinerja Kejaksaan daripada KPK.

Menurut Ruhut, temuan media pada Pemprov DKI Jakarta sudah banyak, apalagi terkait tenaga kesehatan yang seharusnya diberikan kepada mereka yang bekerja tapi dipotong.

“Sekali lagi saya katakan dengan tegas, KPK, sudah terlalu banyak mengenai Anies. Tolong, mana yang mau diungkap dulu. Jaksa Agung Burhanuddin itu sahabat saya. Jangan nanti akhirnya Kejaksaan yang kerja. Ingat lahirnya KPK, pada waktu era reformasi keberanian Ibu Megawati. Sekarang cepatlah ambil tindakan, jangan nanti Mabes Polri dan Kejaksaan yang bertindak,” tegas Ruhut Sitompul.

Deliknews.com telah berupaya mengonfirmasi pihak layanan humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan RSUD Matraman via WhatsApp dan telepon seluler, namun belum merespon dan memberikan penjelasan.

Tidak hanya itu, deliknews.com juga telah mengonfirmasi soal temuan BPK terkait Pengadaan Jasa Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan metode RT-PCR tahun anggaran 2020 pada Enam suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp85 miliar lebih.

Ditemukan penetapan HPS tidak dihitung secara keahlian dan melebihi kebutuhan, kemudian Penyusunan Harga Penawaran tidak sesuai dengan Dokumen Penawaran dan BA Prakualifikasi dan terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp17 miliar lebih, dan pemborosan atas pengadaan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan metode RT-PCR senilai Rp68 miliar lebih.

Terkait temuan ini, deliknews.com telah mengonfirmasi Ketua KPK, Firli Bahuri via WhatsApp, namun belum merespon hingga berita ini ditayangkan.

(Darlin)

Berita Terkait

Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar
Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung
Misteri Angka Empat dalam Pemilihan Legislatif Kota Keripik Tempe

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47