Pasaman, – Sepertinya Pertamina dibawah kepemimpinan Direktur Nicke Widyawati sering kecolongan oleh oknum – oknum SPBU nakal dalam penjualan BBM Subsidi jenis Bio Solar.

Fakta ditemukan dilapangan khususnya di Sumatera Barat termasuk di Kabupaten Pasaman, sering oknum SPBU nakal menjual Bio Solar kepada truk perusahaan pengangkut semen dan mobil plat merah.

Mobil plat merah isi Bio Solar di SPBU, 1 September 2022.
Mobil plat merah isi Bio Solar di SPBU, 1 September 2022.

Terlihat hampir setiap hari truk perusahaan mengisi Bio Solar di salah satu SPBU di Kabupaten Pasaman. Tak tanggung – tanggung, terkadang mencapai 5 mobil dalam setiap harinya.

Sementara larangan penjualan Bio Solar kepada truk pengangkut semen telah dilarang pertamina sesuai Surat Edaran No. 3865.E/Ka.BPH/2019 yang dikeluarkan BPH Migas.

Mobil plat merah isi Bio Solar di SPBU, 7 November 2022.
Mobil plat merah isi Bio Solar di SPBU, 7 November 2022.

Kemudian larangan kendaraan plat merah mengisi BBM bersubsidi telah diatur Perpres No. 191 tahun 2014, dalam perincian konsumen pengguna dan titik serah jenis bahan bakar tertentu (JBT).

Persoalan ini tentunya diperlukan peran pengawasan dan penindakan dari penegak hukum, sebab apabila penjualan subsidi pemerintah tidak tetap sasaran akan merugikan negara dan masyarakat.

Sementara Kepala Pertamina Wilayah VI Sumbagut, Susanto Satria, ketika dikonfirmasi akan melakukan pengecekan kelapangan.

“Kita akan krocek ke lapangan dulu,” kata Susanto Satria kepada deliknews.com, Senin (9/1/23).

Demikian juga disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, bahwa pihak pertamina akan melakukan cek CCTV.

Melakukan pengecekan CCTV terkadang memang tidak maksimal dalam pengawasan, sebab sering kali disebut CCTV rusak dan lainnya. Sehingga persoalan ini perlu peran penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.