
Palembang, Sumsel, deliknews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) dalam waktu dekat Kembali Menggelar aksi di kejati Sumsel Untuk Mempertanyakan dugaan Indikasi pengurangan volume yang terjadi pada 4 kegiatan di 3 kecamatan di Kabupaten Musi banyuasin.
Dalam Konferensi Persnya Ketua LSM POSE RI menyampaikan bahwa Sebelumnya, pada hari Rabu, 14 Desember 2022 lalu POSE RI telah menyerukan Aksi Damai di kejati Sumsel terkait dugaan penyimpangan kegiatan fisik yang terindikasi pengurangan volume terjadi pada 4 kegiatan di 3 kecamatan dalam Kabupaten Muba.
“indikasi dugaan perbuatan melawan hukum, dugaan mengurangi volume Agregat dalam kegiatan Peningkatan Jalan Dalam Desa Karang Ringin II Dengan Beton Kecamatan Lawang Wetan, Pagu Dana Rp. 1.970.346.000,- sumber dana APBD TA 2022 pada PUPR Muba,” ujarnya. Sabtu (14-01-2023).
Kemudian, usut tuntas indikasi dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan mengurangi volume fisik dan volume agregat, serta tanpa papan proyek Cor Beton di Desa Panai Kecamatan Sanga Desa.
Selanjutnya, Usut tuntas indikasi dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penyimpangan volume agregat pada kegiatan Peningkatan Jalan Mangun Jaya-Macang Sakti Kecamatan Babat Toman pagu dana Rp. 8.815.205.000,-.
Terakhir masih kata Deslefri, usut tuntas indikasi dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan Penyimpangan anggaran, mengurangi volume fisik alias cor beton dan tanpa papan proyek yang terkesan proyek siluman di Desa Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman.
Namun desri,SH juga Sangat menyayangkan, Berkas laporan dugaan Penyimpangan pada kegiatan di Kabupaten Musi banyuasin yang sebelumnya diterima Kasi Penkum Kejati Sumsel tersebut sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti.
“Maka Untuk memastikan keseriusan POSE RI dalam mengawal dugaan penyimpangan ini agar terciptanya Supremasi hukum di Kabupaten Musi Banyuasin, Dalam jangka dekat akan kembali menggelar aksi di halaman Kantor Kejati Sumsel dan membawa massa yang lebih banyak,” Jelas des.
(Adi)