Padang, – Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dr. Fahmi Reza menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Senin (20/2/23).

Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani kepada AKBP Dr. Fahmi Reza di Lantai 4 Gedung Soekamto Polda Sumatera Barat.

AKBP Dr Fahmi Reza mengatakan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ini merupakan hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik.

Kapolres ini mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada polres beserta jajarannya dalam memberikan pelayanan primanya.

“Tidak lupa pula ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah membimbing dan memberikan arahan, juga masukan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Kapolres Mentawai.

Penghargaan ini sebagai bukti komitmen Polri dalam penyelenggara pelayanan publik terhadap masyarakat.

Fahmi Reza mengatakan penghargaan yang diterima memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mentawai, Penyelenggaraan pelayanan publik ini juga sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Polres Kepulauan Mentawai juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat dalam membantu Polres untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.