Gibran Masih Berkantor, Apa Skenario Terburuk Prabowo?

- Editorial Staff

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi dicalonkan menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Hingga sehari menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditutup, Gibran masih mengerjakan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

Memang, Partai Koalisi menetapkan Gibran. Namun, putra sulung Presiden Jokowi itu belum pernah memberikan pernyataan secara terbuka menerima pinangan Cawapres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati begitu, malam ini. Sang Adik, Kaesang Pangarep yang juga ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendeklaraskikan Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres.

Baca Juga :  Gibran Cawapres Secara Usia Tidak Bisa, Pengalaman Bisa

Partai anak ragil Presiden Jokowi itu akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju. Kaesang sempat kecoplosan saat menyebut kakaknya sebagai Cawapres. Namun akhirnya di ralat.

Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran pasangan bakal Capres dan Cawapres mulai 19-25 Oktober 2023. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftar di hari pertama pendaftaran.

Dengan sisa waktu satu hari, hanya tersisa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang belum mendaftarkan diri ke KPU.

Baca Juga :  Mulai Terafirmasi, Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo

Komisioner KPU Idham Kholik menyebut surat tersebut telah diterima pada hari ini, Selasa (24/10) pukul 15.00 WIB.

“Jam 15:00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo – Gibran,” kata Idham melalui pesan tertulis, Selasa (24/10).

dham menyampaikan pasangan Prabowo dan Gibran akan menyerahkan berkas pendaftaran capres-cawapres ke KPU besok, Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  MK Akan Bacakan Putusan Usia 70 Tahun Boleh Capres atau Tidak

“Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM. Pada 25 Oktober 2023,” ujarnya.

Prabowo-Gibran sudah mendapat dukungan dari Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, Garuda dan Prima.

Sejauh ini, tinggal pasangan Prabowo-Gibran yang belum mendaftar ke KPU. Pasangan Ganjar Pranowo- Mahfud MD dan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah mendaftar pada 19 Oktober 2023.

Berita Terkait

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran
Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir
Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN
Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik
Bambang Haryo Serukan Menangkan Prabowo-Gibran di Surabaya-Sidoarjo
Prabowo-Gibran Resmi Daftar ke KPU
Mulai Terafirmasi, Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo
MK Akan Bacakan Putusan Usia 70 Tahun Boleh Capres atau Tidak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 18:00 WIB

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat

Senin, 27 November 2023 - 18:12 WIB

Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti

Senin, 27 November 2023 - 17:06 WIB

Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan

Senin, 27 November 2023 - 16:44 WIB

Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah

Senin, 27 November 2023 - 10:05 WIB

Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah

Minggu, 26 November 2023 - 09:14 WIB

Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah

Sabtu, 25 November 2023 - 11:12 WIB

Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Jumat, 24 November 2023 - 22:17 WIB

Menyoal Novotel Bukittinggi, Ini Aturan yang Melarang Aset Daerah Dijadikan Jaminan Pinjaman

Berita Terbaru

Regional

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Kamis, 30 Nov 2023 - 00:53 WIB

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB