Jakarta (deliknews.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan sebanyak 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) meninggal dunia. Dari 90 orang tersebut KPU telah memberikan santunan kepada 20 petugas yang meninggal dunia.
“Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini Jumat, 23 Februari data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang,” ucap Hasyim Asy’ari di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Hasyim memerinci, dari 90 orang itu terbagi ke dalam dua kelompok. Sebanyak 60 orang anggota dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan 30 orang dari petugas ketertiban TPS.
“Yang diberikan santunan sehubungan dengan yang meninggal, 20 petugas TPS yang meninggal, selebihnya dalam proses,” tuturnya.
Hasyim menambahkan, besaran santunan yang diberikan telah tercantum pada Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Santunan yang diberikan senilai Rp 36 juta, sedangkan untuk biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.
“Kami turut berdukacita pada saudara-saudara kita petugas KPPS yang meninggal dan kami ucapkan terima kasih kepada keluarganya telah memberikan kesempatan kepada almarhum menjadi petugas KPPS pada waktu kegiatan pemungutan suara di TPS pada 14 Februari yang lalu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan