Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menegaskan bahwa pernyataan publik terkait sumber air kemasan AQUA seharusnya didasarkan pada hasil riset ilmiah, bukan asumsi pribadi. Ia menilai, isu yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tanpa kajian teknis justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan ekonomi masyarakat.

Menurut BHS, berbagai pakar hidrogeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah memastikan bahwa sumber air AQUA berasal dari air pegunungan, bukan sekadar air bor. Kesimpulan tersebut juga diperkuat oleh hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pusat aplikasi teknologi isotop.

“Semua riset itu sudah membuktikan bahwa air AQUA benar-benar berasal dari sumber pegunungan. Jadi jangan membuat opini yang bisa menyesatkan publik,” tegas BHS.

BHS menilai, sebagai perusahaan internasional, AQUA tentu tidak akan sembarangan dalam menjalankan operasionalnya. Ia memastikan seluruh aspek perizinan dan standar mutu sudah dipenuhi, termasuk Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) dari Badan Geologi, izin edar BPOM, dan sertifikat SNI dari Kementerian Perindustrian.

“Semua izin itu tidak mungkin keluar kalau syarat teknisnya tidak terpenuhi. Artinya, KDM telah meragukan kredibilitas lembaga-lembaga negara yang memberi izin,” ujarnya.

Pernyataan KDM yang menuding AQUA mengambil air dari sumur bor sempat viral di media sosial usai kunjungannya ke pabrik AQUA Subang, dan memicu perdebatan publik. BHS menilai, pernyataan tersebut tidak hanya mencederai reputasi perusahaan, tetapi juga berpotensi menghambat iklim investasi di Jawa Barat.

Kontribusi AQUA Terhadap Ekonomi dan UMKM

BHS menekankan, keberadaan AQUA telah memberikan dampak ekonomi yang luas, terutama bagi pelaku UMKM dan tenaga kerja lokal di Jawa Barat. Ia menyebut sekitar 70 persen dari 67 juta pelaku UMKM di Indonesia menjual produk air minum kemasan, termasuk AQUA.

“Bayangkan berapa banyak ekonomi rakyat yang tumbuh dari penjualan air kemasan ini. Dari warung kecil sampai pedagang keliling, semuanya ikut bergerak,” tutur BHS.

Selain membuka lapangan kerja, perusahaan juga diketahui rutin memberikan kontribusi finansial kepada pemerintah daerah. BHS mencontohkan, AQUA membayar hingga Rp600 juta per bulan kepada PDAM sebagai bagian dari kewajiban usaha, meskipun tidak menggunakan air dari PDAM.

“Dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk memperluas jaringan air bersih bagi masyarakat, bukan malah digunakan untuk menyerang pihak yang justru membantu ekonomi daerah,” tambahnya.

Kritik untuk Pemerintah Daerah Jawa Barat

BHS menilai, permasalahan utama air bersih di Jawa Barat bukan terletak pada perusahaan air minum kemasan, tetapi pada rendahnya distribusi jaringan air perpipaan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan data yang ia peroleh, cakupan pipa air minum PDAM di Jawa Barat baru mencapai sekitar 25 persen dari total penduduk.

“Seharusnya Gubernur fokus memperbaiki jaringan air bersih untuk rakyat. Jangan menyalahkan masyarakat yang membeli air kemasan karena tidak ada alternatif lain,” ujarnya.

Menurutnya, langkah yang diambil KDM tanpa riset mendalam justru bisa menimbulkan efek domino terhadap pelaku usaha kecil dan ekonomi lokal, termasuk pedagang eceran yang menggantungkan hidup dari penjualan produk air kemasan.

Imbauan untuk Menjaga Iklim Investasi

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin turut mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi dan tidak membuat kegaduhan di ruang publik. Ia mengapresiasi pengawasan kepala daerah terhadap aktivitas swasta, namun menekankan agar dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap dunia usaha.

“Pengawasan memang penting, tapi jangan sampai menimbulkan ekses kontra produktif yang bisa merusak kepercayaan investor,” kata Sultan.

BHS menegaskan, industri air minum dalam kemasan seperti AQUA merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi rakyat dan investasi daerah. Karena itu, setiap tudingan atau kebijakan terkait harus berbasis data ilmiah dan analisis profesional, bukan persepsi pribadi.

“Kalau ingin membela rakyat, lakukan dengan data dan solusi. Jangan dengan pernyataan yang justru merugikan rakyat itu sendiri,” tutup BHS.