JAKARTA – Laju inflasi tahunan Indonesia menunjukkan tren menggembirakan pada periode April 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahun ke tahun (year-on-year) kini berada di level 2,42 persen.

Angka tersebut mencerminkan penurunan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Sebagai perbandingan, inflasi pada Maret 2026 sempat menyentuh angka 3,48 persen.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa meredanya inflasi ini dipicu oleh berakhirnya efek basis rendah (low base effect) pada tarif listrik. Faktor tersebut sebelumnya sempat memacu kenaikan inflasi pada awal tahun 2026.

“Pada bulan ini sudah tidak ada lagi dampak low base effect tarif listrik. Inflasi lebih didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau,” ujar Amalia dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).

Meskipun secara umum melandai, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tetap memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan, yakni mencapai 0,90 persen. Tingkat inflasi pada kelompok ini tercatat sebesar 3,06 persen.

Menariknya, lonjakan harga emas perhiasan menjadi sorotan tajam BPS kali ini. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatatkan inflasi tertinggi hingga 11,43 persen dengan andil 0,77 persen.

Amalia menegaskan bahwa harga emas memiliki pengaruh yang sangat krusial terhadap angka inflasi nasional bulan April. “Jika harga emas perhiasan tidak mengalami inflasi, maka inflasi tahunan April 2026 diperkirakan sebesar 1,71 persen,” tambahnya.

Pada komponen harga bergejolak, kenaikan didominasi oleh komoditas pangan utama seperti beras, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Komponen ini mencatatkan inflasi sebesar 3,37 persen.

Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi 2,44 persen yang didorong oleh harga minyak goreng hingga biaya perguruan tinggi. Sebaliknya, komponen yang diatur pemerintah justru mengalami inflasi rendah sebesar 1,53 persen.

Secara geografis, BPS mencatat seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi. Papua Barat tercatat sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi mencapai 5,00 persen.

Di sisi lain, Provinsi Lampung menjadi daerah dengan tingkat inflasi terendah di Indonesia. Wilayah tersebut berhasil menjaga stabilitas harga dengan angka inflasi hanya sebesar 0,53 persen.