Sidoarjo — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti kerusakan lingkungan di kawasan pesisir Sidoarjo akibat pembuangan lumpur Lapindo ke Sungai Porong yang dinilai telah mencemari muara sungai hingga wilayah pesisir sepanjang sekitar 31 kilometer.
Menurut Bambang, dampak pencemaran tersebut telah memukul ekosistem perairan yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Sidoarjo, khususnya keberadaan udang windu dan bandeng. Ia menyebut udang windu kini hampir tidak lagi ditemukan di kawasan perairan antara sungai dan hutan mangrove pesisir Sidoarjo.
“Kerusakan lingkungan akibat bencana lumpur Lapindo yang diarahkan ke Sungai Porong sangat parah. Udang windu yang dulu menjadi kebanggaan Sidoarjo saat ini sudah tidak ada lagi di perairan pesisir,” kata Bambang, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sebelum adanya endapan lumpur Lapindo, kawasan muara Sungai Porong memiliki ekosistem yang mendukung pertumbuhan berbagai biota laut, termasuk udang windu, kerang, dan sejumlah jenis ikan. Namun kondisi tersebut berubah setelah terbentuknya endapan lumpur yang kini dikenal sebagai Pulau Lusi.
Menurut Bambang, keberadaan Pulau Lusi justru menjadi penghambat aliran air sungai menuju laut sehingga mempengaruhi keseimbangan ekosistem di wilayah pesisir.
“Yang menjadi kebanggaan sekarang justru endapan lumpur yang menjadi Pulau Lusi. Padahal sebelum itu, kawasan tersebut menjadi pendukung tumbuhnya ekosistem laut di pesisir Sidoarjo,” ujarnya.
Selain berdampak terhadap ekosistem laut, Bambang juga menyoroti potensi bahaya terhadap kesehatan masyarakat akibat pencemaran lumpur terhadap kerang-kerang yang selama ini menjadi salah satu produk makanan unggulan Sidoarjo.
Ia menilai kandungan endapan lumpur berpotensi membawa zat berbahaya yang dapat masuk ke rantai konsumsi masyarakat melalui hasil laut yang tercemar.
“Endapan lumpur Lapindo ini juga mencemari kerang-kerang yang menjadi andalan produk makanan Sidoarjo yang bisa membahayakan kesehatan manusia,” katanya.
Karena itu, Bambang meminta lembaga terkait, khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), segera melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap kondisi perairan pesisir Sidoarjo serta dampaknya terhadap produk pangan laut yang dikonsumsi masyarakat.
“Lembaga riset pangan BPOM harus segera turun tangan untuk melakukan pengecekan kerusakan akibat polusi lumpur Lapindo di perairan Sidoarjo,” ujarnya.
Ia juga menyoroti mekanisme pembuangan lumpur Lapindo yang selama ini diarahkan ke sungai. Menurut dia, seharusnya hanya unsur air yang dibuang ke aliran sungai, sedangkan material lumpur harus tetap ditangani di sekitar lokasi semburan karena mengandung zat berbahaya.
“Saya mengharapkan pembuangan lumpur Lapindo tidak boleh ke sungai. Yang seharusnya dibuang hanya airnya saja, sedangkan lumpurnya harus tetap ditinggal di lingkungan sekitar semburan karena endapan lumpur mengandung racun,” kata Bambang.
