JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Terbaru, penyidik memanggil Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Ahmad Baharudin dilakukan di kantor Polda Jawa Timur pada Jumat (22/5/2026). Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Meski demikian, KPK belum memerinci materi pemeriksaan yang akan didalami dari Wakil Bupati Tulungagung tersebut. Penyidik juga belum menjelaskan keterkaitan Ahmad Baharudin dengan dugaan pemerasan yang menyeret Gatut Sunu Wibowo.

Selain Ahmad Baharudin, KPK turut memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) strategis.

Para saksi yang dipanggil antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung Sony Welli Ahmadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Imro’atul Mufidah, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Mugiyono.

Kemudian, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lugu Tri Handoko dan Direktur RSUD Campurdarat Rio Ardona. Pemeriksaan terhadap para pejabat itu diduga untuk mendalami aliran dana maupun mekanisme dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif beserta sejumlah pejabat penting di Kabupaten Tulungagung. KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Ahmad Baharudin maupun sejumlah kepala dinas yang dipanggil KPK.