Waspadai Aktor Provokatif di Tengah Wacana Reformasi Jilid II
Oleh: Rendra Kusuma
Rencana aksi yang mengusung tema Reformasi Jilid II perlu disikapi secara bijak dan proporsional. Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, munculnya berbagai ajakan mobilisasi massa berpotensi menghadirkan risiko baru apabila tidak diiringi dengan kedewasaan berdemokrasi. Terlebih, setiap gerakan publik yang melibatkan massa dalam jumlah besar selalu memiliki kerentanan untuk disusupi provokasi yang dapat mengaburkan tujuan awal penyampaian aspirasi.
Munculnya ultimatum dari sejumlah elemen mahasiswa yang memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk memperbaiki nilai tukar rupiah dalam waktu singkat menunjukkan adanya kegelisahan terhadap kondisi ekonomi. Aspirasi tersebut tentu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. Namun demikian, menjadikan fluktuasi nilai tukar sebagai dasar untuk menyerukan Reformasi Jilid II merupakan penyederhanaan yang berlebihan terhadap persoalan ekonomi yang jauh lebih kompleks.
Pelemahan mata uang tidak hanya terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, gejolak ekonomi global dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari ketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, gangguan rantai pasok, hingga kebijakan moneter negara-negara besar. Situasi tersebut berdampak terhadap banyak negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, mengaitkan seluruh persoalan ekonomi dengan kegagalan pemerintah semata tidak memberikan gambaran yang utuh kepada publik.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama BAKOM RI, Fithra Faisal, mengatakan harus diakui bahwa saat ini terdapat berbagai tekanan, baik dari sektor energi maupun nilai tukar. Pemerintah telah menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dijaga agar tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini tentu memiliki konsekuensi fiskal karena pemerintah tetap memberikan dukungan melalui subsidi dan kompensasi energi. Dalam konteks tersebut, kebijakan fiskal berfungsi sebagai shock absorber, yakni instrumen yang membantu meredam dampak tekanan ekonomi terhadap masyarakat. Pemerintah juga terus mengkaji berbagai bentuk bantuan dan kompensasi agar kelompok masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan.
Disisi lain, Fithra menilai penyebaran hoaks dan informasi yang tidak benar dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap berbagai bentuk provokasi, disinformasi, maupun narasi yang sengaja dibangun untuk menimbulkan keresahan. Sikap kritis dan kemampuan memverifikasi informasi menjadi sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan ketidakstabilan.
Pandangan lain disampaikan oleh Ketua Eksekutif Wilayah LMND Jawa Tengah, Udin Nurrahman, yang mengingatkan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi melalui berbagai kebijakan strategis. Menurutnya, langkah-langkah seperti penguatan industri dalam negeri, percepatan hilirisasi sumber daya alam, hingga upaya menjaga daya beli masyarakat merupakan bentuk respons nyata pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi global. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan yang ada sedang dihadapi melalui instrumen kebijakan yang terukur, bukan dibiarkan tanpa penanganan.
Dalam konteks tersebut, ajakan untuk menggelar Reformasi Jilid II menjadi kurang relevan dan terkesan provokatif karena tidak memperhatikan fakta bahwa pemerintah masih bekerja dan memiliki ruang untuk memperbaiki berbagai kekurangan melalui mekanisme konstitusional. Reformasi tahun 1998 lahir dari situasi yang sangat berbeda, ketika krisis multidimensi menyebabkan runtuhnya legitimasi politik, ekonomi, dan sosial secara bersamaan. Kondisi Indonesia saat ini tidak berada dalam situasi yang serupa.
Demokrasi Indonesia justru masih berjalan dengan baik. Ruang kritik terbuka lebar, kebebasan berekspresi tetap terjamin, serta berbagai kebijakan pemerintah terus menjadi bahan evaluasi publik. Karena itu, penggunaan simbol dan semangat Reformasi untuk merespons persoalan ekonomi yang masih berada dalam koridor pengelolaan pemerintah berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak proporsional di tengah masyarakat.
Lebih jauh, narasi yang terlalu menonjolkan ancaman aksi besar dapat berdampak negatif terhadap sentimen publik dan kepercayaan investor. Dalam dunia ekonomi modern, persepsi memegang peran penting. Ketika ruang publik dipenuhi oleh narasi krisis dan ketidakstabilan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Pelaku usaha dapat menunda ekspansi, investor menjadi lebih berhati-hati, dan pada akhirnya peluang penciptaan lapangan kerja dapat ikut terpengaruh.
Pandangan serupa tercermin dari penjelasan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji. Ia menegaskan bahwa setiap gejolak politik pasti memiliki alasan mendasar atau raison d’etre yang kuat. Menurutnya, faktor ekonomi, fundamental ekonomi, dan legitimasi politik merupakan tiga unsur utama yang dapat memicu ketidakstabilan. Namun yang menarik, Sarmuji tetap menyampaikan optimisme bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih memiliki kendali untuk mencegah faktor-faktor tersebut berkembang menjadi ancaman serius.
Optimisme tersebut bukan tanpa dasar. Hingga saat ini, fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik dibandingkan banyak negara berkembang lainnya. Pemerintah juga terus melakukan berbagai intervensi kebijakan untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan investasi, serta memperluas program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Berbagai langkah tersebut menunjukkan adanya kapasitas negara dalam mengelola tantangan yang muncul.
Tentu bukan berarti kritik harus dihentikan. Kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan berfungsi sebagai alat kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun kritik yang konstruktif seharusnya tidak berhenti pada narasi kemarahan atau mobilisasi massa semata. Kritik perlu disertai gagasan, alternatif kebijakan, dan solusi yang dapat memperkuat kemampuan bangsa dalam menghadapi persoalan.
Dalam hal ini, pandangan Udin menjadi relevan ketika menekankan pentingnya menjaga optimisme masyarakat di tengah tekanan global. Ia mengingatkan bahwa yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah semangat kolaborasi dan gotong royong, bukan polarisasi yang dapat memperlemah energi nasional. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, tetapi harus diarahkan untuk menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pada akhirnya, masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai provokasi yang berupaya menggiring opini seolah-olah Indonesia sedang berada di ambang krisis besar yang memerlukan Reformasi Jilid II. Narasi semacam itu tidak hanya berpotensi menyesatkan persepsi publik, tetapi juga dapat mengganggu upaya kolektif dalam menjaga stabilitas nasional. Tantangan ekonomi memang nyata, namun tantangan tersebut lebih tepat dihadapi melalui dialog, kerja sama, dan penyempurnaan kebijakan daripada melalui gerakan yang berpotensi menciptakan ketidakpastian baru. Di tengah dinamika global yang masih bergejolak, yang dibutuhkan bangsa ini bukanlah eskalasi konflik sosial-politik, melainkan persatuan untuk memperkuat fondasi ekonomi dan menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
*) Pemerhati Sosial – Politik
