Malaka, NTT, deliknews – Rapat Anggota Cabang (RAC) lingkup Dewan Pimpinan Cabang Peradi Atambua tahun 2026, bertema Membangun Keunggulan Berintegritas dan Berdaya Saing.

Peradi Atambua, membawahi 3 Kabupaten yaitu; Belu, TTU dan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, memiliki 26 anggota dinakodai oleh Melikianus Conterius Seran SH. MH.

Rapat Anggota Cabang (RAC) tersebut dibuka langsung oleh DPN Korwil NTT, Philipus Fernandez, SH, di Hotel Nusa II Betun, Sabtu (13/6/2026)

Tidak terlepas dari ruang rapat, Ketua DPC Peradi Atambua,Melikianus Conterius Seran, SH. MH, mengatakan Rapat Anggota Cabang (RAC) untuk mengevaluasi internal dan membangun komitmen bersama tentang penyusunan program – program Peradi Atambua kedepan.

Tujuan Rapat Anggota Cabang, (RAC) tersebut untuk merancang, menyusun program kegiatan Peradi termasuk program kegiatan Hukum masuk sekolah dan desa. Dan program kegiatan Hukum masuk sekolah dan desa, sebelumnya Peradi Atambua sudah melakukannya. Maka program tersebut, disepakati bersama dalam forum untuk dilanjutinya.

Dari semua program yang dirancang, telah dipleno bersama dan disepakati dan dituangkan dalam Brita acara, maka tidak ada tawar menawar lagi terhadap program yang sudah disusun oleh semua anggota Peradi.

Lanjut Ketua DPC Peradi Atambua, bahwa program pencerahan Hukum di Sekolah dan Desa itu, supaya anak sekolah dan masyarakat bisa menyadari terhadap sikap dan perbuatan yang bertantangan dengan Hukum.

Dan pencerahan Hukum di sekolah dan Desa tersebut, tentang KUHP baru, sehingga mengurangi tindakan – tindakan yang berdampak Hukum terhadap pribadi seseorang.

Ia (Ketua DPC) Peradi Atambua, menambahkan bahwa kenapa Peradi Atambua mensosiali Hukum ke sekolah dan masyarakat Desa untuk memberikan kesadaran supaya mengurangi perbuatan atau sikap yang bertantangan dengan Hukum? Karena Peradi hadir untuk membantu masyarakat. Bukan peradi hadir untuk mencari uang atau mencari keuntungan dari masyarakat. Tutup Ketua DPC Peradi Atambua.(Dami Atok)