Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Ekonomi & Bisnis

Indonesia-Belarus Resmi Perkuat Kemitraan, Prabowo: Harus Segera Beri Manfaat Nyata

Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

JAKARTA – Indonesia dan Belarus resmi memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan tujuh nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama lintas sektor. Kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Selain penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama, kedua kepala negara juga meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030 sebagai pedoman untuk memperkuat hubungan bilateral dalam lima tahun ke depan.

Presiden Prabowo mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen kedua negara dalam memperluas kerja sama di berbagai sektor strategis. Menurutnya, hubungan Indonesia dan Belarus terus berkembang dengan cakupan yang semakin luas.

“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Aleksandr Lukashenko.

Prabowo berharap seluruh kerja sama yang telah disepakati tidak berhenti pada tahap penandatanganan dokumen semata. Ia menekankan pentingnya implementasi yang cepat agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat kedua negara.

“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” kata Prabowo.

Tujuh dokumen kerja sama yang disepakati mencakup berbagai bidang, yakni industri, kebudayaan, kesehatan, jasa keuangan, riset dan teknologi, akreditasi nasional, serta pertukaran laporan intelijen terkait tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Kerja sama tersebut melibatkan sejumlah institusi strategis Indonesia dan Belarus, di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komite Akreditasi Nasional.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030. Dokumen tersebut menjadi arah kebijakan bersama untuk memperluas kolaborasi di berbagai sektor prioritas dalam beberapa tahun mendatang.

Peluncuran roadmap dan penandatanganan tujuh kerja sama itu mencerminkan tekad Indonesia dan Belarus untuk membawa hubungan bilateral ke level yang lebih erat, produktif, dan saling menguntungkan. Implementasi berbagai kesepakatan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat inovasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus memperkokoh kemitraan strategis yang berorientasi padakesejahteraan kedua negara.