SUKOHARJO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus ini mencuat setelah lembaga antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.
Dalam rilis resminya, KPK mengungkap bahwa Etik diduga melanggengkan dua skema pemerasan demi meraup keuntungan pribadi. Skema tersebut meliputi pemotongan insentif upah pungut pegawai serta setoran rutin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan status penahanan orang nomor satu di Sukoharjo tersebut bersama dua anak buahnya. “Benar (terkait penahanan),” ujar Budi saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut penangkapan para tersangka.
Penyidik KPK membeberkan bahwa Etik tidak bergerak sendirian dalam menjalankan aksinya. Ia diduga memerintahkan Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, untuk memotong insentif pegawai hingga 40 persen bermodalkan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Selain Richard, Etik juga menginstruksikan Plt Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo, Tri Mulyo, untuk mengoordinasikan setoran dari berbagai OPD. KPK kini telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka utama dalam perkara ini.
Menariknya, praktik lancung ini diduga kuat bukan pola baru, melainkan warisan dari bupati sebelumnya yang juga suami Etik, Wardoyo Wijaya. KPK bahkan menemukan penggunaan kode khusus berbahasa Jawa seperti “padakno karo bapak” (samakan dengan bapak) untuk memuluskan aliran dana.
Dari kedua skema pemerasan tersebut, Etik diduga menerima aliran dana sedikitnya Rp 2,93 miliar dari BPKAD dan Rp 840 juta dari OPD. Selain itu, uang haram ini ditengarai juga bersumber dari manipulasi anggaran belanja atau bukti pengeluaran fiktif.
Hingga saat ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah barang bukti fantastis senilai total Rp 21,2 miliar. Aset yang disita tersebut terdiri dari uang tunai rupiah, berbagai mata uang asing, serta 2,5 kilogram logam mulia.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengusut tuntas seluruh aliran dana korupsi tersebut. “Benar (sejumlah barang bukti yang diamankan KPK),” pungkas Budi Prasetyo menutup keterangannya.
