JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, lembaga antirasuah memproses hukum Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penindakan langsung di wilayah Kabupaten Pemalang tersebut. Kendati demikian, pihak pimpinan belum membeberkan secara rinci perkara maupun konstruksi kasus yang menjerat sang bupati.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut pada Rabu (29/7/2026).
Fitroh mengarahkan agar detail perkara dan status pihak-pihak lain yang ditangkap ditanyakan langsung kepada juru bicara resmi. “Lebih detailnya ke jubir,” ujarnya singkat kepada awak media.
Anom Widiyantoro sendiri merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang berpasangan dengan Nurkholes. Pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh ini baru saja resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Penangkapan Anom menambah panjang daftar kepala daerah yang terjaring penindakan KPK sepanjang tahun ini. Tercatat, sebanyak 11 kepala daerah telah ditangkap melalui operasi senyap sepanjang 2026 akibat dugaan berbagai tindak pidana korupsi.
Ragam modus korupsi yang diusut penyidik meliputi praktik suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi. Pihak lembaga antirasuah terus mengintensifkan pemantauan guna memutus rantai penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintah daerah.
Sebelum Anom, KPK telah memproses hukum sepuluh kepala daerah lain di Indonesia. Mereka di antaranya Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Selain itu, KPK juga menindak Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
