Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Nasional

Baru Beroperasi, PT DSI Sudah Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Ini Kata Prabowo

Foto: BPMI Setpres/Cahyo

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keberhasilan awal pendaftaran sistem ekspor satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). BUMN anyar tersebut tercatat mengelola devisa hasil ekspor dalam jumlah sangat fantastis dalam waktu singkat.

Pernyataan strategis itu disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola sumber daya alam untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Pemerintah secara resmi membentuk PT DSI pada 20 Mei 2026 dan mulai mengoperasikannya secara penuh sejak 1 Juli 2026. Entitas baru ini bertugas mengonsolidasikan ekspor berbagai komoditas strategis milik bangsa, seperti nikel, kelapa sawit, batu bara, hingga emas.

“Baru satu bulan, dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih 10,5 miliar dolar,” ujar Presiden Prabowo Subianto di hadapan para menteri kabinet.

Presiden Prabowo menerangkan bahwa sistem ekspor terpadu ini berhasil menekan angka kesenjangan harga jual komoditas Indonesia dibanding pasar internasional. Sebelum PT DSI beroperasi, selisih harga ekspor tersebut sempat mencapai angka 30 hingga 45 persen.

Langkah reformasi tersebut dirancang untuk memastikan seluruh proses transaksi berjalan transparan dan transaksional secara terbuka. Lewat kebijakan ekspor satu pintu, negara dapat memantau secara pasti alur penerimaan devisa yang masuk kembali ke Indonesia.

“Kita bangun sistem ekspor satu pintu agar negara mengetahui berapa yang diekspor, kepada siapa dijual, berapa harga sebenarnya, berapa devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia,” tegas Prabowo.

Selain itu, Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas para pelaku usaha yang memanipulasi data ekspor atau melanggar aturan hukum. Pemerintah dipastikan tidak ragu mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti merugikan pendapatan negara.

“Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu,” pungkas Presiden Prabowo.