JAKARTA — Polda Metro Jaya bersiap memanggil pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis. Langkah hukum ini diambil setelah pihak kepolisian menerima dua laporan resmi dari organisasi pers nasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihak penyidik akan meminta keterangan dari Hotman selaku terlapor. Kendati demikian, kepolisian belum membeberkan jadwal pasti pemeriksaan tersebut.
“Iya (bakal memanggil terlapor),” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Budi menjelaskan, saat ini tim penyidik masih fokus menelaah berkas laporan yang masuk. Selain itu, polisi juga tengah mendalami keterangan dari para pelapor serta menguji barang bukti yang diserahkan.
“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti,” ucap Budi.
Laporan pertama dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Senin (20/7/2026) dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. PWI menjerat Hotman dengan dugaan tindak pidana penghinaan sesuai Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pada hari yang sama, Media Independen Online (MIO) Indonesia juga membuat laporan terpisah ber-nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. MIO melaporkan Hotman atas dugaan pelanggaran Pasal 433, 436, dan 441 KUHP baru, serta Pasal 18 ayat (1) jo Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Gelombang protes dari organisasi wartawan ini dipicu oleh insiden konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Saat mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman melontarkan perkataan arogan seperti “lu punya otak gak?” dan menyuruh wartawan diam.
Meski laporan polisi terus berjalan, Hotman Paris diketahui telah mengunggah video permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku menyesali ucapan pedas yang sempat terlontar kepada para wartawan di lapangan.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” ungkap Hotman dalam unggahannya.
Buntut Ucapan Kontroversial, Hotman Paris Terancam Diperiksa Polisi
