JAKARTA — Advokat kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan mengejutkan ini ia sampaikan langsung dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
Hotman mengungkapkan faktor kesehatan menjadi alasan utama di balik keputusannya melepas penanganan perkara tersebut. Pengacara senior ini mengaku memprioritaskan pemulihan fisiknya yang kian menurun agar tidak berdampak lebih buruk.
“Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi,” ujar Hotman Paris kepada awak media.
Ia menambahkan, tekanan pekerjaan dan kondisi fisik yang tidak prima membuatnya harus mengambil langkah tegas. Rencananya, ia akan langsung bertolak ke luar negeri untuk menjalani perawatan medis intensif secara menyeluruh.
“Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah. Jadi besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi,” imbuhnya.
Ganguan kesehatan yang diidap Hotman ketahui berupa saraf kejepit yang mulai ia rasakan sejak Juni lalu. Sebelum memutuskan berobat ke luar negeri, pengacara nyentrik ini mengaku telah menempuh berbagai upaya penyembuhan.
Ia bahkan sempat menjajal metode pengobatan alternatif di kawasan Bojong Gede demi meredakan rasa sakitnya. Namun karena kondisi tak kunjung membaik, ia akhirnya memilih fokus berobat ke Singapura dan menyudahi perannya sebagai kuasa hukum.
Hotman menegaskan telah menyampaikan pengunduran diri ini secara baik-baik kepada Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tersangka di Kejaksaan Agung. Ia mengakhiri keterlibatannya agar dapat berkonsentrasi penuh pada proses penyembuhan.
“Saya udah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” pungkas Hotman.
