Langsung ke konten
Selasa, 27 Oktober 2026
Peristiwa

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Akui Emosi Saat Konferensi Pers

Sumber foto: @hotmanparisofficial

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi pers setelah pernyataannya saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik luas. Hotman mengakui ucapannya yang dianggap merendahkan profesi jurnalis muncul karena dirinya terbawa emosi ketika menghadapi rentetan pertanyaan dari awak media.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Senin (20/7). Dalam pernyataannya, Hotman menyebut dirinya menghormati masukan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun organisasi wartawan lainnya.

“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman.

Menurut Hotman, situasi saat itu berlangsung dalam tensi tinggi. Ia mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dugaan mengenai adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari institusi penegak hukum dalam perkara yang sedang ditanganinya.

Namun, ketika pertanyaan lanjutan kembali diajukan sebelum dirinya selesai menjawab, emosi Hotman disebut memuncak hingga akhirnya melontarkan kalimat yang kini dipersoalkan.

“Saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu,” kata Hotman.

Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis yang hadir maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujarnya.

Insiden tersebut terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Selain mengucapkan kalimat “lu punya otak enggak?”, Hotman juga sempat melontarkan ucapan “shut up”, meminta wartawan bertanya kepada “kakeknya”, hingga menyebut jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.

Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa pertanyaan kritis merupakan bagian dari tanggung jawab jurnalistik untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang atau cover both sides. Menurutnya, sikap yang merendahkan profesi lain bertentangan dengan nilai profesionalisme dan semangat Kode Etik Jurnalistik.

“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” tegas Herik.