JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7) pagi. Kedatangannya bertujuan untuk mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hotman mengaku bahwa dirinya telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie untuk menghadapi kasus hukum yang sedang berjalan. Penyerahan dokumen legalitas tersebut bahkan baru saja dilakukan pada pagi hari ini.
“Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini,” ujar Hotman kepada wartawan di lokasi.
Langkah awal yang dilakukan Hotman setelah menerima kuasa adalah mengonfirmasi status pemeriksaan kliennya. Ia langsung menemui pihak penyidik Kejagung untuk memastikan jadwal pemanggilan resmi terhadap Febrie.
“Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” jelas Hotman singkat mengenai agenda kedatangannya hari itu.
Di sisi lain, Kejagung bergerak cepat dengan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Langkah ini diambil guna mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penerbitan tiga Sprindik baru ini merupakan tindak lanjut dari pengalihan perkara yang sebelumnya ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian,” kata Anang kepada media.
Kasus-kasus yang dialihkan tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang memicu pemadaman massal (blackout), hingga megakorupsi ASABRI.
Guna menjamin kredibilitas pengusutan, Kejagung telah membentuk tim khusus yang diperkuat oleh sembilan jaksa senior. Mayoritas dari anggota tim ini merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anang memastikan bahwa tim penuntut ini memiliki kompetensi tinggi dan bekerja secara profesional tanpa adanya benturan kepentingan atau resistensi internal dalam mengusut kasus Febrie.
“Sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie,” tegas Anang menutup keterangannya.
