LANGKAT — Dua anak perempuan berinisial M (6) dan D (7) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam ikan milik warga di Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Peristiwa naas yang menimpa dua bocah bertetangga tersebut terjadi pada Sabtu (1/8/2026) malam.
Kejadian bermula saat keluarga korban merasa curiga karena kedua anak tersebut tak kunjung kembali ke rumah hingga hari mulai gelap. Ayah dan kakak dari salah satu korban kemudian berinisiatif melakukan pencarian di sekitar area permukiman tempat tinggal mereka.
Petunjuk keberadaan korban mulai terkuak ketika proses pencarian mengarah ke sebuah kolam ikan yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman korban. Di tempat tersebut, pihak keluarga menemukan sepasang sandal yang mengapung di tepi kolam beserta hamparan eceng gondok yang tampak berserakan.
Keluarga yang curiga langsung menyorotkan senter ke arah tengah kolam untuk memastikan kondisi air. Dari sorotan cahaya tersebut, kedua korban terlihat sudah dalam keadaan mengapung dengan posisi telungkup tak bergerak.
“Di situ lah, keluarganya ini lihat ada sendal korban. Terus posisi enceng gondok di kolam berserakan,” kata Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri, Senin (3/8/2026).
Pihak keluarga segera mengevakuasi tubuh kedua korban dari dalam air dan membawanya kembali ke rumah. Namun, setelah menjalani pemeriksaan awal oleh tim medis, kedua anak perempuan tersebut dipastikan telah menghembuskan napas terakhir.
Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kedua bocah tersebut memang sempat terlihat sedang bermain bersama pada sore harinya. Kendati demikian, warga tidak menyangka aktivitas bermain kedua anak tersebut bakal berlanjut hingga ke area kolam ikan warga.
“Memang keterangan saksi di lokasi, ada melihat kedua korban sedang bermain sebelumnya tapi gak tahu sampai ke kolam,” ungkap AKP Syamsul Bahri memberikan konfirmasi.
Personel Polsek Kuala bersama tim medis puskesmas setempat langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan fisik pada jasad korban. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh kedua bocah tersebut.
“Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga keluarga sepakat untuk tidak membuat surat pernyataan dilakukan otopsi. Mayat korban pun dimakamkan,” pungkas Syamsul.
