Medan, – Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemko Medan, Mardian, menyebut pengawasan 15 paket pekerjaan tahun 2021 yang jadi temuan BPK tidak sesuai spesifikasi Rp3 miliar lebih sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“PHO dilakukan pada tahun 2022 setelah ada pemeriksaan dari BPKP dan Inspektorat Medan. Pengawasan tetap dilaksanakan sesuai SOP dan seluruh item temuan sudah ditindaklanjuti dengan memotong jumlah pembayaran tagihan penyedia pada tahun 2022,” kata Mardian via WhatsApp, Minggu (15/1/23).

Menurut Mardian, BPK melakukan pemeriksaan awal tahun 2022 dan ada temuan sementara pekerjaan belum dilakukan pembayaran.

“Inspektorat Medan dan BPKP melakukan pemeriksaan di bulan Oktober 2022 atas pekerjaan drainase 2021yang belum dibayar dan ada juga temuan. Temuan BPK ditambah temuan Inspektorat dan BPKP dibebankan ke penyedia ketika penagihan akhir tahun 2022,” terang Mardian.

Adapun temuan kekurangan volume atas ketidaksesuaian spesifikasi Rp3 miliar lebih pada 15 paket pekerjaan drainase di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemko Medan, berdasarkan pengamatan fisik dilakukan tim BPK,  pekerjaan pembetonan drainase menggunakan Uditch secara umum belum sepenuhnya terpasang dengan sempurna sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut, diantaranya:

1. Pembangunan Uditch yang lebih tinggi dari jalan sehingga menghalangi air dari jalan untuk masuk ke jalur drainase.

2. Kerusakan dan pemasangan yang kurang rapi atas tutup Uditch di beberapa titik sehingga mengakibatkan adanya lubang yang dapat membahayakan pemakai jalan.

3. Sambungan antar Uditch kurang rapi.

4. Pemasangan Uditch belum sepenuhnya selaras/lurus dengan badan jalan

5. Kemiringan pemasangan Uditch belum seluruhnya sempurna sehingga berpotensi terjadi genangan di beberapa titik.

Permasalahan tersebut mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp3 miliar lebih dan risiko mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Masih menurut BPK, hal tersebut disebabkan Kepala Dinas PU Pemko Medan belum optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pada unit kerja yang dipimpinnya.

Kemudian PPK, direksi, dan pengawas lapangan kurang cermat dalam melakukan pengendalian pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.

Deliknews.com juga telah mengonfirmasi Asisten 1 Pemko Medan, Vizha, terkait beberapa temuan termasuk 15 paket pekerjaan ini, namun belum menanggapi hingga berita ditayangkan.